KPH Banyuwangi Menciduk Sopir Beserta Truk Mengangkut Puluhan Kayu Hasil Curian

Truk tersebut diketahui bernopol AA 8258 YB mengangkut kayu curian dari kawasan Perhutani di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 16 Juni 2021 | 23:49 WIB
KPH Banyuwangi Menciduk Sopir Beserta Truk Mengangkut Puluhan Kayu Hasil Curian
Truk bermuatan kayu jati yang diduga hasil curian alias ilegal logging di wilayah Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. [Foto: Agung Sedana/ TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Sopir truk bermuatan kayu diduga hasil curian alias pembalakan liar diringkus Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Sebanyak 62 batang gelondongan kayu jati diamankan jadi barang bukti.

Waka Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Muhlisin Sabarna mengatakan, sopir dan muatan kayu tersebut diamankan petugas gabungan, pada Selasa (15/6/2021) lalu di jalan raya masuk dusun Krajan, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

"Petugas patroli telah mengamankan seorang sopir berikut barang bukti berupa puluhan batang kayu jati. Diduga ini ilegal karena tidak dilengkapi dokumen-dokumen," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id --media jejaring suara.com, Rabu (16/6/2021).

Kronologisnya, lanjut dia, pihaknya sedang berpatroli bersama petugas gabungan menerima laporan masyarakat. Bahwa ada upaya penebangan liar di kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Selanjutnya, petugas gabungan melakukan penyisiran di beberapa lokasi.

Baca Juga:Viral Fenomena Alam Puting Beliung di Pantai Banyuwangi

 "Petugas gabungan Polhutmob dan Polisi kemudian melakukan patroli. Waktu di jalan, ada truk besar yang diduga mengangkut kayu ilegal logging tersebut. Kemudian dibuntuti," sambungnya.

Petugas mencurigai muatan truk tersebut tertutup rapat dengan terpal. Truk tersebut diketahui bernopol AA 8258 YB mengangkut kayu curian dari kawasan Perhutani di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran. 

"Setelah itu petugas menghadang truk bermuatan tersebut. Setelah diperiksa benar ternyata ada muatan kayu. Selanjutnya diperiksa dokumen-dokumen muatan," jelasnya.

Hasil pemeriksaan, sopir tersebut mengaku hendak mengantar kayu-kayu tersebut ke Karanganyar, Jawa Tengah. Pemilik kayu tersebut diketahui bertempat tinggal di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran. Hingga berita ini ditulis, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama petugas gabungan masih melakukan lacak balak tunggak kayu di TKP pemotongan.

Baca Juga:Viral Murid Beri Hadiah Pensiun Guru SMA di Banyuwangi, Endingnya Bikin Terharu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini