BP2MI Temukan Banyak Pelanggaran, Perusahaan Agen PMI PT CKS Malang Bakal Ditutup

BP2MI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Latihan Kerja (BLK) Luar Negeri (LN) PT Central Karya Semesta (CKS) Kota Malang.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 12 Juni 2021 | 15:19 WIB
BP2MI Temukan Banyak Pelanggaran, Perusahaan Agen PMI PT CKS Malang Bakal Ditutup
BP2MI melakukan sidak ke BLK PT Central Karya Semesta (CKS) Kota Malang [Suara.com/Bob Bimantara]

"Saya masih yakin tidak mungkin kalau tidak ada sebab yang mendorong mereka terpaksa, tidak ada orang gila yang berani melompat dari gedung ketinggian 15 meter dengan risiko mati. Saya garansi jika temuan-temuan perusahaan ini , tidak ada ampun, tidak ada negosiasi dan tawar menawar. Kita tutup perusahaan ini," kata dia.

Dia pun memperingatkan bagi setiap pengelola perusahaan pemberangkatan PMI untuk tidak berbuat semaunya sendiri.

"Secara pribadi saya marah. Tidak boleh ada perlakuan sewenang-wenang dan tidak boleh di kepala otak pengusaha berpikir seolah olah mereka adalah pihak yang mengatur segalanya. Ini negara hukum, terkait ketenagakerjaan kita punya undang-undang," ujarnya.

Polisi naikan kasus ke penyidikan

Baca Juga:Enam Pantai Eksotis dan Tersembunyi di Malang, Belum Dijamah Banyak Orang..

Sementara itu, polisi sudah meningkatkan kasus tersebut ke tahapan penyidikan. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, kasus kaburnya ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kami telah menaikan status penyelidikan ke penyidikan. Kami telah membuat LP model A kemarin," katanya.

Leo pun menjelaskan sudah memeriksa total 11 saksi atas peristiwa kaburnya lima calon PMI itu. "Ada dari perusahaan saksi-saksi korban dan tetangga di sekitar lokasi," kata dia.

Untuk tersangkanya sendiri, Leo belum bisa menyebutkan siapa yang akan bertanggung jawab dalam kasus ini.

"Baru kita dalam tahap sidik. Belum kami nanti menetapkan tersangka," tutur dia.

Baca Juga:Polisi Dalami Kasus 5 Calon PMI Kabur dari Gedung BLK Malang, 7 Saksi Diperiksa

Leo juga menjelaskan, sementara ini dalam kasus tersebut PT CKS diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini