"Kami telah menaikan status penyelidikan ke penyidikan. Kami telah membuat LP model A kemarin," katanya.
Leo pun menjelaskan sudah memeriksa total 11 saksi atas peristiwa kaburnya lima calon PMI itu. "Ada dari perusahaan saksi-saksi korban dan tetangga di sekitar lokasi," kata dia.
Untuk tersangkanya sendiri, Leo belum bisa menyebutkan siapa yang akan bertanggung jawab dalam kasus ini.
"Baru kita dalam tahap sidik. Belum kami nanti menetapkan tersangka," tutur dia.
Baca Juga:Enam Pantai Eksotis dan Tersembunyi di Malang, Belum Dijamah Banyak Orang..
Leo juga menjelaskan, sementara ini dalam kasus tersebut PT CKS diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang.
"Ini tindak pidana perdagangan orang. Unsur-unsur pasalnya ini masih pendalaman kami. Dugaannya perdagangan orang," kata dia.
Sebagai informasi, pada Rabu (9/6/2021) kemarin lima calon PMI itu nekat kabur karena mengaku sering disiksa.
Mereka kabur sekitar pukul 19.00 dengan cara turun dari lantai empat bangunan PT CKS. Mereka turun menggunakan selimut-selimut yang diikat sebagai media untuk turun dari lantai empat.
Nahasnya, proses kabur tersebut tidak berjalan lancar. Alhasil, tiga calon PMI mengalami luka patah kaki dan warga sekitar langsung pun menolong dan membawa ke rumah sakit.
Baca Juga:Polisi Dalami Kasus 5 Calon PMI Kabur dari Gedung BLK Malang, 7 Saksi Diperiksa
Kontributor : Bob Bimantara Leander