Kuasa Hukum SMA SPI Siapkan Bukti-bukti Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual dan Eksploitasi

Kuasa Hukum, Recky Bernardus Surupandy mengklaim bisa membuktikan bahwa tuduhan yang dilaporkan para alumni SMA Selamat Pagi Indonesia tersebut tidak benar

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 10 Juni 2021 | 19:38 WIB
Kuasa Hukum SMA SPI Siapkan Bukti-bukti Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual dan Eksploitasi
Kuasa Hukum SMA Selamat Pagi Indonesia, Recky Bernardus Surupandy saat konferensi pers terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi, Kamis (10/6/2021). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

"Ya saya rencananya akan ke Batu untuk membesarkan hati para siswa," sambungnya.

Terpisah, salah satu alumni tahun 2008, Dila menuturkan sudah berada di SMA SPI sejak tahun 2008. 

"Saya sudah stay di sini sejak 2008 dan memutuskan untuk stay di sini karena saya nyaman. Dan juga harapan saya bisa mengembangkan usaha di sini," kata dia.

Terkait sejumlah pemberitaan tentang kekerasan seksual dan eksploitasi yang beredar, dia mengaku sedih.

Baca Juga:Kepala Sekolah dan Guru SMA Selamat Pagi Indonesia Telah Diperiksa Penyidik Polda Jatim

"Karena selama saya tahu tidak ada kejadian seperti yang dilaporkan
 Dan yang diberikan guru-guru di sini adalah cinta tanpa syarat," tutup dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini