Simpang Empat Kepanjen Kabupaten Malang Segera Menerapkan Tilang Elektronik

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang akan memasang CCTV khusus untuk penerapan tilang elektronik tersebut.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 05 Juni 2021 | 06:53 WIB
Simpang Empat Kepanjen Kabupaten Malang Segera Menerapkan Tilang Elektronik
ilustrasi kamera CCTV. - Simpang Empat Kepanjen Kabupaten Malang Segera Menerapkan Tilang Elektronik [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Simpang empat Kepanjen, Kabupaten Malang bakal menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Sistem Tilang Elektronik, dalam waktu dekat ini. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang akan memasang CCTV khusus untuk penerapan tilang elektronik tersebut.

Kepala Dishub Kabupaten Malang, Eka Hafi Lutfi mengatakan, awalnya mengajukan empat titik pemasangan CCTV untuk mendukung penerapan tilang elektronik. Namun, baru satu titik saja yang disetujui anggarannya.

"Kemungkinan hanya satu yang disetujui," ujarnya dikutip dair timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Jumat (4/6/2021) malam.

Pengajuan pemasangan CCTV khusus tilang elektronik, lanjut dia, terpaksa hanya satu titik saja. Lantaran penyesuaian anggaran dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga:Nestapa Sekeluarga di Malang Gagal Berangkat Haji Setelah 10 Tahun Menanti

 "Tentunya kami menyesuaikan, dengan mengurangi anggaran-anggaran yang tidak diperlukan," kata pria yang pernah menjabat Kepala BPBD kabupaten Malang tersebut.

Dipilihnya simpang empat Kepanjen untuk penerapan sistem tilang elektronik, lantaran kawasan lalu lintas yang ramai dilalui pengendara. Selain, jalan tersebut merupakan jalur provinsi. 

"Tujuannya agar menekan pelanggaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan," sambungnya.

Ia berharap pemasangan CCTV dalam penerapan tilang elektronik dapat terealiasi segera.

"Harapannya bisa tahun ini, kalau tidak bisa ya direalisasikan tahun depan," tuturnya.

Baca Juga:Nelangsa! Begini Kisah Calon Jemaah Haji Tertua di Kota Malang Dua Kali Gagal Berangkat

Dia menyebutkan, rencana pemasangan CCTV Tilang Elektronik oleh Dishub Kabupaten Malang, nantinya akan terintegrasi dengan command Center dan Satlantas Polres Malang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini