SuaraMalang.id - Dua kali gagal berangkat ibadah haji membuat calon jemaah haji asal Kota Malang Sadhi Budiono bin Torejo (78) nelangsa alias sedih.
"Sebelumnya saya tahun 2020 itu juga dibatalkan padahal sudah masuk list. Alasannya waktu itu Covid-19. Oke lah. Tapi kalau yang tahun ini tidak tahu alasannya apa," katanya ditemui SuaraMalang.id, Jumat (4/6/2021).
Pria yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso ini mengaku dibuat bingung apa yang melatarbelakangi pemerintah membatalkan keberangkatan haji tahun ini.
"Tapi katanya di sini (media) karena Covid-19. Tapi saya lihat di Tiktok (medsos) itu katanya belum membayar biaya haji ke Arab Saudi sebesar ratusan trilliun. Lah terus uang saya kemana yang sudah bayar itu. Ini belum ada informasi dari manapun," keluhnya.
Baca Juga:5.008 Calon Jamaah Haji Riau Gagal Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
Padahal, lanjut dia, sejumlah tahapan syarat berangkat haji telah dijalani, mulai tes kesehatan, vaksinasi Covid-19, dan manasik haji. Kemudian tersiar kabar pembatalan haji yang terkesan mendadak.
"Ya saya sudah siap berangkat dan setelah batal 2020 saya juga daftar ulang dan sudah siap semuanya tapi ada kabar batal ini saya ya bagaimana lagi. Saya juga sudah sepuh kan," kakek dengan tujuh cucu ini.
Meski dua kali gagal berangkat haji, Ia tetap meyakini dapat segera berkunjung ke rumah Allah di Tanah Suci Makkah. Oleh karena itu, Ia terus menjaga kesehatannya lantaran telah sepuh.
"Ya saya saat ini pokoknya sehat saja dan bisa berangkat (haji) soalnya sepuh itu umur saya. Semoga saja bisa. Nanti kalau berangkat pun ada obat pendamping," tuturnya.
Rencananya, Ia berangkat haji bersama sang istri, Sri Wardhani (64).
Baca Juga:Kritik Said Didu soal Ibadah Haji, Ferdinand Hutahaean: Provokatif
Sri mengaku, dia bersama suami sudah berkeinginan haji sudah sejak tahun 2015 lalu, tepatnya setalah melakukan umroh pada tahun itu.
"Ya gimana ya mas habis umroh itu langsung berkeinginan kuat pingin haji. Kan kami ada rejeki. Kalau ada kan harusnya wajib bagi seorang muslim untuk berangkat haji. Kita dosa mas kalau ada rejeki nggak ke sana," kata dia.
Namun, usahanya untuk melakukan salah satu rukun Islam itu pun musti batal dua kali, yakni pada tahun 2020 dan 2021.
Dia dan suaminya pun merasa menyesal mengapa tidak berangkat haji ketika suaminya masih berdinas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Mariaman pada tahun 1995.
"Dulu itu kan bapak kerja sebagai Kepala Kejaksaan di Padang Mariaman. Padahal haji waktu itu mudah karena bapak kenal sama Bupati. Dan diajak bareng. Tapi ya waktu itu bapak sibuk, dan anak-anak masih kecil SD, SMP gitu. Jadi mau haji nggak dulu. Sekarang ya menyesal," tutur wanita asal Sumenep Madura ini.
Dia pun saat ini hanya bisa menunggu kejelasan dari pemerintah. Sambil menjaga kesehatannya yang juga tidak lagi muda.
"Kabarnya saya terima itu suruh siap-siap saja. Nanti kalau ada ketentuan berangkat ya berangkat sudah siap. Tapi sampai saat ini belum jelas," tutur dia.
Dia dan suaminya sudah bertekad tidak akan mengambil uang haji itu.
"Kami menunggu sampai diperbolehkan," tutur dia.
Terpisah, Kepala Seksi Penyelenggaran Haji Umroh Kementrian Agama (Kemenag) Kota Malang Amsiyono mengatakan, total ada 962 calon jemaah haji asal Kota Malang yang batal berangkat pada tahun 2021 ini.
"Jadi itu sejak 2020 dan 2021 itu ya batal lagi. Dan untuk Calhaj yang rencananya berangkat tahun ini mengantre sejak tahun 2011," kata dia.
Amsiyono juga menjelaskan, jika ada warga yang mendaftar tahun ini akan diberangkatkan pada tahun 2053.
"Dan kalau daftar sekarang nantinya akan berangkat tahun 2053," sambungnya.
Apabila calon jemaah haji yang telah mengantre berhalangan atau meninggal dunia, bisa digantikan oleh ahli waris atau bisa mengambil uang haji kembali.
"Ahli waris ini ada empat. Pertama bisa diganti suami atau istri. Kedua bapak atau ibunya bisa menggantikan. Kemudian bisa anak kandung dan terakhir saudara gantung bisa menggantikannya," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander