SuaraMalang.id - DPRD Kabupaten Bondowoso menentang rencana Pemkab Bondowoso menghapus atau meniadakan rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2021.
Hal itu diungkap Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso H. Ahmad Dhafir.
Peniadaan CPNS karena refocusing anggaran tidaklah beralasan. Jika hal itu dilakukan, menurutnya, justru bakal berdampak buruk kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
"Meskipun ada refocusing bukan berarti mau meniadakan CPNS, masih banyak solusi. Kita pending program lain yang kurang penting dan tidak begitu mendesak. Misalkan, pembangunan gedung pemerintahan kita pending dulu, itu jauh lebih baik," katanya dikutip dari suaraindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa (25/05/2021).
Baca Juga:Beda Golongan dan Eselon PNS, Mau Ikut CPNS 2021 Wajib Tahu
Legislator PKB ini merinci, ada 337 formasi CPNS yang dibutuhkan sebagaimana disampaikan Menpan RB secara tertulis. Tentu hal tersebut sangat ditunggu masyarakat Bondowoso.
"Tes CPNS harus terlaksana. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang. Selain menciptakan lapangan kerja, CPNS ini kebutuhan pokok yang harus dipenuhi," sambungnya.
Dhafir khawatir, jika CPNS tidak diselenggarakan tahun ini, maka Bondowoso akan menanggung ruginya.
"Bukan hanya berdampak sosial dan memutus harapan warga Bondowoso. Biasanya, kita akan menerima sanksi tidak diberi jatah lagi tahun berkutnya jika tahun ini kita menolak," ujarnya.
Ia berharap, Pemkab Bondowoso lebih bijak mengambil keputusan.
Baca Juga:Formasi Guru Agama CPNS dan PPPK Kalbar Diprotes, Sutarmidji Buka Suara
"Jangan sampai apa yang terjadi di Jember kemaren (tidak mendapatkan jatah CPNS) terjadi juga di Bondowoso," imbuhnya.
Sementara untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja atau PPPK, menurut Dhafir, tidak ada kendala.
"PPPK untuk Kabupaten Bondowoso kebagian 1.800 itu tidak ada kendala. Sementara CPNS-nya sendiri yang akan ditiadakan. Kami tegas, meminta CPNS harus diadakan," pungkasnya.
Perlu diketahui, proses seleksi CPNS dsn PPPK pengumuman seleksi tanggal 30 sampai 13 Juni 2021.
Sementara pendaftaran 31 Mei sampai 21 Juni 2021. Kemudian, dilanjutkan tes SKD dan SKB dan penetapan NIP pada Desember 2021.