Terciduk Tak Pakai Masker, Pemotor Ini Pukul Petugas Operasi Yustisi

Apa yang dilakukan seorang pemotor di Surakarta ini bisa dibilang nekat. Ia kedapatan tidak memakai masker saat operasi yustisi.

Muhammad Taufiq
Minggu, 23 Mei 2021 | 15:39 WIB
Terciduk Tak Pakai Masker, Pemotor Ini Pukul Petugas Operasi Yustisi
Seorang pemotor pukul petugas operasi Yustisi [Foto: Antara]

SuaraMalang.id - Apa yang dilakukan seorang pemotor di Surakarta ini bisa dibilang nekat. Ia kedapatan tidak memakai masker saat operasi yustisi.

Namun apa yang dilakukan justru diluar dugaan. Pemotor ini malah marah-marah dan memukul petugas operasi di Jalan Kiai Mojo Semanggi Pasar Kliwon Solo, Minggu (23/05/2021).

Gara-gara ngeyel, marah dan lantas memukul kepala petugas, si pemotor segera diamankan polisi. Padahal pemotor ini bisa dibilang salah sebab tidak bermasker, yang artinya tidak mematuhi protokol kesehatan.

Pada operasi Yustisi ini, tim gabungan yang terlibat dari Kodim 0375 Surakarta, Polresta, Satpol PP, dan Satgas COVID-19 Semanggi. Mereka melakukan razia menegakkan disiplin prokes dengan menghentikan setiap pengendara kendaraan bermotor yang melanggar guna mencegah penularan COVID-19 di wilayah Solo.

Baca Juga:Satpol PP Kota Semarang Bongkar 5 Tempat Judi Togel Jelang Lebaran

Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan operasi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah-nya. Ia juga membenarkan soal ada petugas yang dipukul pemotor.

"Pengendara yang memukul terhadap petugas mengenai kepala bagian kiri. Yang bersangkutan langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan penyelidikan dan menyidikan lebih lanjut terkait potensi tindak pidana yang dilakukan," tutur Kapolres.

Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan bermotor yang bersangkutan tidak bisa menunjukan atau tidak membawa surat-surat kendaraan yang dipakai. Seorang warga ini, bernisial H, warga Semanggi Pasar Kliwon Solo, kini diperiksa di Mapolres Surakarta.

Menurut Kapolres pengamanan seorang warga yang melawan petugas tersebut menjadi pembelajaran semuanya di tengah pandemi COVID-19 saat ini. "Dimana, kami semua harus bisa mengendalikan agar bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Kapolres.

"Penegakan prokes akan kami lakukan terus selama pandemi. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Hal ini, menjadi pedoman kami semuanya petugas yang ada di lapangan, termasuk kerja sama semua pihak atau semua masyarakat," kata Kapolres.

Baca Juga:Bersama Pecalang dan Panitia, Tim Yustisi Rajin Sosialisasi Prokes

Tim gabungan dalam penegakan disiplin prokes secara terus dilakukan. "Apa yang kami lakukan dalam rangka memberikan keselamatan terhadap rakyat banyak," ujar Kapolres. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini