Wali Kota Malang Sutiaji Lunasi Utang Guru TK Terjerat Pinjol

OJK Malang mengawal kasus guru TK terjerat pinjol ilegal menggandeng pihak kepolisian

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 19 Mei 2021 | 17:02 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji Lunasi Utang Guru TK Terjerat Pinjol
Ilustrasi guru TK di Kota Malang terjerat puluhan perusahaan pinjol. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji turun tangan mengatasi kasus guru TK berinisial S (40) terjerat puluhan perusahaan pinjol (pinjaman online). Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) utang atau tagihan pinjol bakal dilunasi.

Hal itu diungkapkan Sutiaji usai bertemu langsung dengan guru TK di Balai Kota Malang, Rabu (19/5/2021).

"Urusan pinjol akan kami selesaikan dengan OJK ya. Nanti kalau ada itu (teror) nanti bilang aja suruh nagih ke Wali Kota (Sutiaji) nanti kami tangani dengan tim. Cukup sampai di sini jangan pinjam lagi," katanya kepada awak media.

Seperti diketahui, guru TK berinisial S mendapatkan teror penagih atau debt collector dari total 24 perusahaan pinjaman online. Depresi akibat setiap hari diteror penagih pinjol, ibu satu anak itu bahkan berencana bunuh diri. Ditambah lagi, sekolah tempat dia bekerja memutuskan memecatnya dengan alasan malu.

Baca Juga:Kisah Pilu Guru TK di Malang Terlilit Utang Online di 24 Perusahaan

Padahal, S nekat meminjam uang ke pinjol lantaran untuk membiayai pendidikan S1 sesuai syarat yang diminta pihak sekolah tempatnya bekerja.

Wali Kota Malang, Sutiaji saat menemui guru TK terjerat pinjol di Balai Kota Malang, Rabu (19/5/2021). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]
Wali Kota Malang, Sutiaji saat menemui guru TK terjerat pinjol di Balai Kota Malang, Rabu (19/5/2021). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

Wali Kota Sutiaji melanjutkan, pihaknya sedang menghitung berapa tagihan pokok yang harus dibayar akibat pinjaman untuk biaya kuliah S1 tersebut. Jika sudah terkalkulasi, tagihan bakal dilunasi melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang.

"Ya kami bayarkan pokoknya saja. Bunganya tidak. Biar kapok supaya tidak terulang kejadian yang sama," sambungnya.

"Nanti kami take over semua ditangani Baznas. Saat ini masih dihitung (utang pokok)," imbuh Sutiaji.

Wali Kota Sutiaji menambahkan, terkait S yang dipecat dari sekolah tempatnya bekerja, pihaknya sedang mengupayakan untuk tempat bekerja yang baru.

Baca Juga:Kisah Guru Terjebak 24 Pinjol Demi Biayai Kuliah, Dikejar Debt Collector

"Ditampung dimana nanti kami sudah menghubungi lembaga bisa di tempat terdekat ya. Membuka lembaran baru," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini