Posbakum Unej Melayani Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

Rektor Unej Iwan Taruna mengatakan, Posbakum itu merupakan bentuk pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat dan sebagai implementasi dari Tridharma Unej.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 12 Mei 2021 | 03:00 WIB
Posbakum Unej Melayani Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu
Ilustrasi hukum. Bantuan Hukum gratis dari Unej. [Shutterstock]

"Keberadaan Posbakum dengan kantor yang modern dan nyaman serta layanan profesional yang dikelola oleh FH Unej terbukti telah meningkatkan animo masyarakat untuk menggunakan layanan itu," jelasnya.

Berdasarkan data pada awal Mei 2021 tercatat telah ada 116 orang yang tidak mampu yang memanfaatkan layanan itu dan pihaknya bersama FH Unej mempersiapkan layanan Posbakumsecara daring, sehingga warga yang membutuhkan dapat berkonsultasi secara daring tanpa harus hadir langsung ke PN Jember.

(Antara)

Baca Juga:Aktivis Perempuan Apresiasi Polisi Tangani Kasus Pencabulan Dosen Unej

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini