Wali Kota Malang Sebut Tak Ada Bantuan Hukum untuk Kepala Dinas Nyabu

Wali Kota Malang Sutiaji berkomitmen memberantas peredaran narkoba, termasuk di lingkungan pemerintahan

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 30 Maret 2021 | 22:08 WIB
Wali Kota Malang Sebut Tak Ada Bantuan Hukum untuk Kepala Dinas Nyabu
Wali Kota Malang Sutiaji terkait kepala dinas terjerat kasus narkoba. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang Ade Herawanto resmi dicopot dari jabatannya lantaran tersandung kasus narkoba. Pemerintah Kota Malang juga memastikan tak ada bantuan hukum untuk Ade.

Hal itu diungkap Wali Kota Malang Sutiaji dalam konferensi persnya di Balai Kota Malang, Selasa (30/3/2021). 

"Dari Pemkot Malang tidak ada bantuan hukum," kata dia.


Ia melanjutkan, alasan tak memberi bantuan hukum, karena pada kasus tersebut, Ade tidak menjalankan tugas kedinasan.

Baca Juga:Wali Kota Malang Copot Kepala Dinas Pertanian Tersangka Narkoba


"Kita bantu jika ada kedinasan, tapi kalau kasus tersebut tidak dalam kedinasan maka tidak ada bantuan hukum. Jadi contohnya kalau narkoba dia mungkin di sana bukan nama instasi tapi pribadi," sambungnya.


Wali Kota Sutiaji mendukung penuh proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Jatim. Sebab, Ia berkomitmen untuk memberantas perederan narkoba di wilayahnya.

Bahkan, dalam waktu dekat ini ASN Pemkot Malang bakal dites bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).


"Dan untuk itu kami akan melakukan tes urine kepada ASN Pemkot Malang terutama Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kepala Bidang, dan Kasi (Kepala Seksi). Dan nanti juga akan ada sampling dari staf," ujarnya.


Diberitakan, Ade Herawanto (sebelumnya ditulis inisial AH) ditangkap Polda Jatim lantaran kedapatan 1,5 gram narkoba jenis sabu, Kamis (25/3/2021). Sebelumnya, operasi penggerebekan itu diwarnai drama 'salah gerebek' perwira TNI AD, Kolonel I Wayan Sudarsana di Hotel Regents Park, Kota Malang.

Baca Juga:ASN Pemkot Malang Inisial AH Diciduk Polisi beserta 1,5 Gram Narkoba Sabu

Buntut kesalahan prosedur itu, sejumlah 4 anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota ditahan Propam sembari menunggu sidang etik. Sedangkan Kepala Satreskoba dimutasi sebagai analis kebijakan di Polda Jatim.

Insiden salah gerebek itu menjadi perhatian serius Mabes Polri.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini