Posbakum Unej Melayani Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

Rektor Unej Iwan Taruna mengatakan, Posbakum itu merupakan bentuk pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat dan sebagai implementasi dari Tridharma Unej.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 12 Mei 2021 | 03:00 WIB
Posbakum Unej Melayani Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu
Ilustrasi hukum. Bantuan Hukum gratis dari Unej. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) mendirikan pos bantuan hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri (PN) Jember. Melalui Posbakum, masyarakat kurang mampu bisa mengakses bantuan hukum tidak dipungut biaya alias gratis.

Rektor Unej Iwan Taruna mengatakan, Posbakum itu merupakan bentuk pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat dan sebagai implementasi dari Tridharma Unej.

"Pos bantuan hukum itu didirikan semata-mata bagian dari ikhtiar untuk membawa manfaat di bidang pendampingan hukum yang dilaksanakan Fakultas Hukum Unej," katanya dikutip dari Antara, Rabu (12/5/2021).

Sementara, Dekan Fakultas Hukum Unej Bayu Dwi Anggono mengatakan, layanan yang diberikan Posbankum antara lain konsultasi hukum, pemberian informasi hukum, pemberian nasihat hukum dan pembuatan permohonan dan gugatan.

Baca Juga:Aktivis Perempuan Apresiasi Polisi Tangani Kasus Pencabulan Dosen Unej

Pemberian bantuan hukum itu, lanjut dia, dilakukan secara komprehensif melibatkan dosen, paralegal, advokat mitra Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum (BPBH) FH UNEJ dan mahasiswa.

"Dengan adanya Posbakum itu, maka harapannya pola pengabdian dari FH Unej lebih komprehensif, sistematis dan berkelanjutan," ujarnya.

Keberadaan Posbakum juga diharapkan dapat memberikan layanan bantuan hukum dengan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

"Aspek kenyamanan yang kami utamakan, sehingga di Kantor Posbakum didesain modern sebagai bentuk keseriusan kami dalam memberikan kenyamanan," sambungnya.

Pendirian Posbakum, menurutnya, juga menjadi bukti bahwa Fakultas Hukum Unej hadir memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat.

Baca Juga:Oknum Dosen Kasus Pencabulan Resmi Ditahan, Begini Sikap Rektor Unej

Sementara Ketua PN Jember Marolop Simamora mengatakan layanan Posbakum di PN Jember diharapkan dapat membantu meringankan bebas masyarakat kurang mampu.

"Keberadaan Posbakum dengan kantor yang modern dan nyaman serta layanan profesional yang dikelola oleh FH Unej terbukti telah meningkatkan animo masyarakat untuk menggunakan layanan itu," jelasnya.

Berdasarkan data pada awal Mei 2021 tercatat telah ada 116 orang yang tidak mampu yang memanfaatkan layanan itu dan pihaknya bersama FH Unej mempersiapkan layanan Posbakumsecara daring, sehingga warga yang membutuhkan dapat berkonsultasi secara daring tanpa harus hadir langsung ke PN Jember.

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini