Kategori Zona Aman COVID-19, Kota Malang Boleh Gelar Salat Idul Fitri

MUI, Muhammadiyah hingga NU telah diajak berbincang terkait protokol kesehatan COVID-19 dalam pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 10 Mei 2021 | 21:19 WIB
Kategori Zona Aman COVID-19, Kota Malang Boleh Gelar Salat Idul Fitri
ilustrasi shalat Idul Fitri di Kota Malang. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraMalang.id - Kota Malang boleh menggelar Salat Idul Fitri berjemaah, lantaran masuk zona kuning penyebaran COVID-19. Hal itu juga ditegaskan dalam rapat koordinasi Pemerintah Kota Malang dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara virtual.

"Pagi ini Gubernur membuat SE (Surat Edaran) bahwa ketentuan Shalat Id itu yang boleh melaksanakan harus berstatus zona kuning dan hijau," ujar Wali Kota Malang, Sutiaji dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Senin (10/5/2021).

Ia melanjutkan, Kota Malang telah masuk dalam status atau kategori aman.

"Kalau zona oranye itu tidak boleh. Dari Kemenkes kan secara makro ya, Kota Malang juga masuk zona aman. Maka boleh melakukan Shalat Id, tentunya dengan protokol kesehatan COVID-19," sambungnya.

Baca Juga:Heboh Wanita Sebar Uang Rp 100 Juta di Malang, Begini Penjelasannya

MUI, Muhammadiyah hingga NU telah diajak berbincang terkait protokol kesehatan COVID-19 dalam pelaksanaan ibadah Shalat Idul Fitri.

Teknisnya, untuk baris (Shaf) harus ditata sesuai jarak yang telah ditentukan. Kemudian, untuk wudhu, masyarakat Kota Malang diwajibkan wudhu di rumah masing-masing.

"Dia juga harus pakai alat Shalat sendiri bawa dari rumah. Terus alas kakinya tidak boleh ditaruh sembarangan. Jadi harus diamankan masing-masing, sehingga tidak terjadi kerumunan dan terakhir, ketika pulang tidak boleh bergerombol dengan jalan yang telah diatur di setiap masjid atau pelaksanaan Shalat Id," jelasnya.

Untuk pelaksanaan Shalat Id di masing-masing wilayah tempat ibadah, seperti di Mushola terdekat, kata Sutiaji, harus bisa disesuaikan disetiap RW dan tidak menumpuk di satu mushola saja.

"Seperti RW 5 tidak harus ke RW 9. Di RW 5 saja dilakukan kegiatan panitia-panitia kecil, mungkin menghimpun beberapa RT itu yang saya harapkan," katanya.

Baca Juga:Kota Malang Terima 100.000 Dosis Vaksin Astrazeneca

Wali Kota Sutiaji juga mengimbau agar masyarakat menghindari kegiatan bersalaman meski sudah menyiapkan handsanitizer, serta menghindari kerumunan.

"Sehingga setelah itu (Shalat Id) langsung kembali ke rumah masing-masing dan mudah-mudahan tidak ada kelonjakan sebagaimana tahun lalu yang lonjakannya sampai 93 persen karena libur panjang Idul Fitri 1442H," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak