SuaraMalang.id - BPBD Kabupaten Malang mencabut status tanggap darurat bencana Gempa Malang. Proses penanganan bencana kini beralih ke tahap pemulihan.
Plt Kabid Kedaruratan dan Kebencanaan BPBD Kabupaten Malang, Sardono Irawan mengatakan, perbaikan terhadap infrastruktur yang rusak terdampak gempa terus dilakukan meski status tanggap darurat telah berakhir.
"Hanya status yang berganti dari tanggap darurat menjadi transisi pemulihan. Status tanggap darurat telah dicabut pekan kemarin," ujarnya dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Senin (10/5/2021).
Ia melanjutkan, diharapkan masa transisi pemulihan ini tuntas akhir tahun 2021.
Baca Juga:Presiden Jokowi: Rekonstruksi Rumah Rusak Akibat Gempa Malang Dimulai Mei
"Artinya diharapkan pada akhir tahun ini ditargetkan pemulihan dan perbaikan bangunan, rumah maupun fasilitas yang rusak akibat gempa sudah terselesaikan," sambungnya.
Tahapan transisi ini, lanjut dia, bakal difokuskan pada rehabilitasi dan rekonstruksi menuju kehidupan normal.
"Segala hal yang berhubungan dengan pemulihan bangunan rumah masyarakat terdampak maupun fasilitas umum saat ini akan terus kita carikan solusinya," ujarnya.
Ia menambahkan, kucuran bantuan dana tunggu dari BNPB maupun pemerintah pusat untuk kompensasi bencana, Pemkab Malang hingga saat ini masih terus melakukan inventarisasi.
"Data sementara, tercatat sekitar 1.600 warga yang diajukan menerima bantuan dana tunggu tersebut, meski saat ini, terus dlakukan revisi serta verifikasi," jelasnya.
Baca Juga:Tinjau Lokasi Gempa Malang, Ini Instruksi Jokowi ke Menteri PUPR
Selanjutnya saat ini kata dia, relawan terus melakukan penanganan dampak Gempa Malang di Kabupaten Malang terutama tiga kecamatan yang terdampak paling parah.