Ancam Tutup Pertokoan di Kabupaten Probolinggo Jika Melanggar Prokes

ancaman penutupan pertokoan hasil operasi yustisi Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 09 Mei 2021 | 12:32 WIB
Ancam Tutup Pertokoan di Kabupaten Probolinggo Jika Melanggar Prokes
Ilustrasi Covid-19. Satgas Kabupaten probolinggo ancam tutup pertokoan melanggar prokes. (Pixabay/fernandozhiminaicela)

SuaraMalang.id - Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo mengultimatum sejumlah pertokoan di wilayahnya yang melanggar penerapan protokol kesehatan (prokes). Ancaman sanksi hingga penutupan izin operasional toko.

Koordinator Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, ultimatum itu ditujukan kepada pemilik atau pengelola toko dan swalayan usai melakukan operasi yustisi, Sabtu (8/5/2021) malam.

Sebab, masih ditemukan sejumlah toko pakaian di wilayah Kraksaan yang tidak memenuhi protokol kesehatan. Beberapa karyawan pertokoan diketahui ada yang tidak menggunakan masker saat melayani pelanggan.

“Kami ultimatum, baik pedagang dan karyawannya, jika tidak menerapkan protokol kesehatan, maka kami tak segan akan menutup tokonya," katanya dikutip dari Jatimnet.com jaringan Suara.com, Minggu (9/5/2021).

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Wilayah Ini Melonjak Hingga 50 Persen

Pihaknya juga menegaskan kepada pemilik toko agar tidak mengizinkan pengunjung yang tidak menggunakan masker ketika akan berbelanja.

Dalam operasi yustisi itu, Satgas COVID-19 juga menertibkan sejumlah warga pengunjung pertokoan yang tidak memakai masker dengan beragam alasan. Bagi yang melanggar langsung diberi sanksi oleh petugas, mulai sanksi push up di tempat hingga membaca surat Al Fatihah.

Dalam operasi kali ini, beberapa lokasi yang menjadi sasaran penertiban oleh petugas, yakni tiga lokasi pusat perbelanjaan terbesar yang ada di Kraksaan dan sebagian lainnya di sejumlah pertokoan setempat.

"Untuk pusat perbelanjaan seperti di Diva, Delta, dan Soponyono semuanya sudah (memenuhi) protokol kesehatan, karena pengelolanya telah menerapkannya," kata Ugas.

Baca Juga:Pengurus Masjid Semprot Kapolsek : Allah yang Melindungi, Bukan Masker

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak