SuaraMalang.id - Seorang cewek Open BO (pekerja seks komersil) berinisial NH (29) warga Bululawang, Kabupaten Malang jadi korban perampokan. Pelaku Irwan Yulianto (24) warga Pakisaji Kabupaten Malang sengaja memesan jasa seks online itu untuk jadi sasaran kejahatan.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Fatkhur Rokhman mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 23 April lalu di sebuah penginapan kawasan Jalan Borobudur, Kota Malang.
"Awalnya tersangka mengenal korban dari media sosial Twitter. Tersangka mencari wanita yang bisa dibayar dan diajak berhubungan intim," kata dia memimpin pers rilis di Mapolsek Lowokwaru, Senin (3/5/2021).
Setelah menyepakati tarif kencan sejumlah Rp 450 ribu, keduanya menentukan tempat pertemuan.
Baca Juga:Kisah Wanita Dipaksa Jadi PSK Oleh Keluarga, Pergoki Suami HS Dengan Ibu
"Dan dari situ tersangka menanyakan tempat dan waktu kapan tersangka bisa bertemu dengan korban. Dan dari situ korban menentukan tempat bertemu di Kamar 203 guest house jam 16.00," sambungnya.
Ketika di kamar penginapan, pelaku awalnya berbincang dulu dengan korban sambil merokok. Selanjutnya, pelaku mengeluarkan pisau lipat yang telah disiapkannya untuk mengancam korban agar tidak berteriak meminta tolong.
"Tersangka dan korban pada saat itu sama-sama berada di atas tempat tidur. Setelah rokok habis, langsung didekap korban dari depan. Pisau lipat ditempelkan di leher korban untuk (mengancam) menyerahkan barang pribadi dan uang," kata dia.
Dari dompet korban, pelaku mengambil uang sejumlah Rp 100 ribu. Pelaku juga menggasak sebuah handphone milik korban. Selanjutnya, korban diminta tengkurap, pelaku lantas mengikat kedua tangan korban dengan tali.
Namun, melihat korban tak berdaya dan berpakaian seksi, muncul hasrat seksual pelaku.
Baca Juga:Mangkal di Warung Remang-remang, PSK Bertarif Rp 70 Ribu Diciduk Satpol PP
"Karena saat itu (korban) memakai celana pendek akhirnya pada saat korban tengkurap dan tangan diikat tali, tersangka melepas celana korban," ujarnya.
Setelah puas, pelaku pun langsung kabur meninggalkan kamar tersebut tanpa dikunci.
Sehari kemudian, pelaku berhasil ditangkap saat kedapatan hendak menjual barang rampokannya, yakni handphone korban di kawasan Jalan Soekarno Hatta Kota Malang.
Kontributor : Bob Bimantara Leander