Kasus Mayat Dibungkus Karpet di Kebun Tebu, Tersangka Sempat Bacakan Yasin

Dua orang pria berinisial CY dan AZ ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus mayat perempuan terbungkus karpet di kebun tebu.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 30 April 2021 | 16:14 WIB
Kasus Mayat Dibungkus Karpet di Kebun Tebu, Tersangka Sempat Bacakan Yasin
Petugas mengevakuasi jasad mayat perempuan muda terbungkus karpet di lahan tebu yang berada di kawasan Kecamatan Kepanjen pada Jumat (23/4/2021). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

"Sahrul itu sebagai pemilik rumah. Sempat menanyakan ada apa dan melihat DL. Ada juga beberapa teman lainnya yang melihat. Tapi melakukan pembiaran," tutur dia.

Rumah Sahrul sendiri dipakai untuk tempat DL disembunyikan karena memang kerap kali digunakan untuk berkumpul oleh CY dan AZ. Hubungan antara CY dan AZ dengan Sahrul ini adalah teman dekat. CY dan AZ kerap kali nongkrong di warung kopi milik Sahrul yang berada di sekitar Stadion Kanjuruhan.

"Jadi memang rumah Sahrul ini sempat dan sering kali digunakan untuk berkumpul. Makannya kemarin korban langsung dibawa ke sana (Rumah Sahrul)."

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga:Mayat Wanita Terbungkus Karpet, Polisi: Korban Meninggal 2-3 Hari yang Lalu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini