Munarman Ditangkap Diduga Baiat Teroris, Fadli Zon Ogah Percaya

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror diduga terkait baiat teroris di tiga tempat.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 28 April 2021 | 03:00 WIB
Munarman Ditangkap Diduga Baiat Teroris, Fadli Zon Ogah Percaya
ilustrasi. Fadli Zon tentang Munarman ditangkap terkait dugaan baiat teroris. - (YouTube/FadliZonOfficial)

SuaraMalang.id - Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri diduga terkait terorisme. Tuduhan itu dinilai Fadli Zon karangan mengada-ada dari pihak kepolisian.

Ya, politisi Partai Gerindra itu mengaku mengenal baik sosok Munarman. Sehingga tuduhan tentang keterlibatan aktivitas terorisme dinilainya terkesan mengada-ada. Hal itu disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon, Selasa (27/4/2021).

 
"Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini," tulisnya dikutip Suara.com.

Fadli Zon juga menganggap penangkapan oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri kurang kerjaan.

Baca Juga:Ketua RT Ungkap Kronologi Munarman Ditangkap Densus 88, Sempat Sholat Ashar

"Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan," sambungnya.

Seperti diberitakan, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di kediamannya Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.

Eks pentolan FPI ini ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

 
"Ya benar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal kabar penangkapan tersebut, Selasa (27/4/2021).

Kekinian, pengacara Habib Rizieq Shihab itu telah digelandang ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, polisi juga telah melakukan penggeledahan di bekas markas FPI, di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
 

Baca Juga:Tangkap Munarman, Densus 88 Sita Cairan Bahan Peledak di Eks Markas FPI

Sementara, Dalam konfrensi pers yang juga digelar di Mapolda Metro Jaya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, hasil penggeledahan ditemukan diduga bahan peledak. 

Ia melanjutkan, bahan peledak yang disita itu mirip barang bukti yang diambil dari terduga teroris di Condet Jakarta Timur serta Bekasi beberapa waktu lalu.

 
"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak. Ini mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," kata Ramadhan.

Selain itu, barang bukti lain yang disita terkait penangkapan Munarman yakni dokumen, serbuk mengandung nitrat tinggi, hingga atribut FPI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini