Pun pada tahun yang sama, ada dua ekor Hiu Paus Tutul ditemukan mati terdampar di Pantai Paseban Kecamatan Kencong dan kondisi mati dan berukuran sangat besar kurang lebih tujuh meter dengan bobot satu ton.
Jamil menambahkan, pihaknya tak bisa berbuat banyak ketika melihat hiu terdampar. Masyarakat Desa Kepanjen sudah diberi pemahaman, jika melihat hiu terdampar dan ditengarai masih hidup, diminta untuk dihalau dan digiring kembali ke laut.
"Jika sudah mati, kami selalu imbau supaya tidak dicincang dagingnya. Penyuluhan seperti ini yang kami perlukan juga dari masyarakat. Supaya masyarakat paham juga tentang aturan tersebut," tegas Jamil.
Sementara itu, Satpolair Polres Jember Iptu M Nai mengemukakan sudah berkoordinasi dengan warga setempat dan ikut mengamankan proses penguburan bangkai hiu tutul.
Baca Juga:Hiu Tutul Seberat 4 Ton Ditemukan Terdampar di Pesisir Pantai Tasikmalaya
"Benar memang ada temuan dan ukuran 4 meter dan kami sudah berkoordinasi dengan warga dan anggota juga langsung saya terjunkan ke lokasi untuk ikut mengamankan proses penguburan Bangkai hiu tutul tersebut."