Cekik Tetangga, Pensiunan TNI di Kabupaten Jember Dilaporkan Polisi

Seorang pensiunan TNI berinisial DK di Desa Wonorejo, Kabupaten Jember dipolisikan tetangganya sendiri, Kasiono (51) terkait kasus penganiayaan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 21 April 2021 | 05:14 WIB
Cekik Tetangga, Pensiunan TNI di Kabupaten Jember Dilaporkan Polisi
Ilustrasi penganiayaan oleh pensiunan TNI di Jember. (Shutterstock).

SuaraMalang.id - Seorang pensiunan TNI berinisial DK di Desa Wonorejo, Kabupaten Jember dipolisikan tetangganya sendiri, Kasiono (51) terkait kasus penganiayaan.

Korban menuturkan, kasus itu terjadi pada 19 April 2021 lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Pemicunya diduga terkait material bongkaran rumahnya dan tanah uruk. Diduga inisal DK merasa terganggu dengan aktivitas tersebut mendatanginya sembari emosi.

"Tiba - tiba yang bersangkutan datang dan marah - marah, lalu saya dicekik dan hampir terjatuh pas di depan rumah dekat garasi mobil. Beruntung saat itu ada pegawai bangunan saya Sigit dan Zainal, hingga warga akhirnya dilerai. Jika tidak entah apa, yang terjadi pada saya, bisa - bisa saya mengalami kejadian lebih buruk," ujarnya dikutip dari suarajatimpost.com jaringan suara.com, Selasa (20/4/2021).

Ia masih tak menyangka tetangganya tersebut nekat menganiaya.

Baca Juga:Astagfirullah! Alun-alun Jember Jadi Tempat Mesum

"Saat itu juga menantu saya bawa truk dan mengangkut bekas bongkaran tersebut, namun pada saat menantu saya pergi bawa bongkaran bekas bangunan pertama, yang bersangkutan datang dan terjadilah hal itu (penganiayaan)," sambungnya.

Kasus penganiayaan itu kemudian dilaporkannya ke Polsek Kencong. Korban juga langsung dimintai keterangan dan telah melakukan proses visum.

Anak korban, Hanna menambahkan, bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan lembaga bantuan hukum dengan harapan kasus tersebut dapat diproses hukum secara tuntas.

"Kami tidak terima dengan perlakuan kasar yang bersangkutan, jangan mentang - mentang keluarga saya orang kecil dianiaya sampai seperti ini. Saya akan tempuh jalur hukum biar yang bersangkutan tidak semena - mena kepada masyarakat. Dia juga kan pensiunan aparat harusnya tahu mengedukasi warga dan meluruskan hal yang kurang benar," ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso membenarkan kejadian tersebut. Kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayan. 

Baca Juga:Kronologi dan Pemicu Pengeroyokan Anggota Pagar Nusa di Jember

"Kami akan tindak lanjuti dan kita panggil semua saksi dan korban dan terduga penganiayaan dan semua sudah ditanggani oleh pihak reserse kami," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini