Bengkel Jiwa: Dunia Pendidikan Tercoreng Kasus Pelecehan oleh Dosen Unej

Ketua Yayasan Bengkel Jiwa Jember Agus Wahyu Permana mendesak pemangku kepentingan menyeriusi kasus pelecehan seksual anak yang menjerat oknum Dosen Unej (Universitas Jember)

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 15 April 2021 | 00:00 WIB
Bengkel Jiwa: Dunia Pendidikan Tercoreng Kasus Pelecehan oleh Dosen Unej
Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/Gerd Altmann)

SuaraMalang.id - Ketua Yayasan Bengkel Jiwa Jember Agus Wahyu Permana mendesak pemangku kepentingan menyeriusi kasus pelecehan seksual anak yang menjerat oknum Dosen Unej (Universitas Jember).

"Dunia pendidikan tercoreng oleh oknum dosen di Universitas Jember (Unej) yang diduga melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur yang juga keponakannya yang tinggal serumah," katanya dikutip dari Antara, Rabu (14/4/2021).

Meski demikian, lanjut dia, langkah Unej dengan segera membentuk tim investigasi atas kasus tersebut diapresiasinya.

"Pelecehan seksual biasanya dilakukan oleh pelaku yang mempunyai kuasa, sedangkan korban adalah orang yang tak berdaya, baik secara fisik maupun secara kognitif, untuk resisten terhadap pelaku," ucap pegiat sosial itu.

Baca Juga:Lakukan Pelecehan Seksual, Budiman Dihukum Cambuk 36 Kali

Ia menambahkan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak mempunyai program kabupaten/kota ramah anak. Maka, Ia berharap hal itu bukan hanya jargon untuk menyerap anggaran semata.

"Namun, pemangku kebijakan di Pemkab Jember harus bisa mandiri untuk melahirkan sebuah regulasi dan langkah konkrit yang berpihak pada perempuan dan anak," tuturnya.

Ia mengatakan bahwa perempuan dan anak lebih rentan menjadi korban. Sementara itu, lokasi terjadinya pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak makin luas, seperti di rumah, kampus, sekolah, kantor, rumah sakit, klinik kesehatan medis maupun nonmedis, pondok pesantren, tempat hiburan, tempat wisata, dan di kendaraan umum.

"Sekiranya perlu membuat semacam lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak dengan segera tanpa menunda dan tidak menunggu korban makin banyak," katanya.

Ia menilai, pelecehan seksual oleh oknum dosen kepada keponakan sendiri menjadi momentum pemangku kebijakan di setiap sektor untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kekerasan seksual melalui kebijakan dan regulasi.

Baca Juga:Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Anak Terancam 20 Tahun Penjara

Diconrihkannya kebijakan yang dapat mempersempit ruang gerak pelaku kekerasan seksual, seperti tempat untuk bimbingan antara dosen dan mahasiswa atau guru dengan siswa harus di ruang publik, bukan di ruang pribadi.

"Pihak sekolah atau kampus harus memberikan dukungan semaksimal mungkin kepada korban kekerasan seksual, bukan sebaliknya tidak memberikan perlindungan dan membuat kebijakan yang dapat menyebabkan korban makin stres dan trauma," ujar alumnus Unej ini.

Sekadar informasi, Yayasan Bengkel Jiwa adalah lembaga sosial mandiri yang bermitra dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jember khusus menangani anak yang berhadapan dengan hukum dengan visi melakukan pendampingan dan pemenuhan hak-hak anak secara kultural maupun struktural sesuai dengan regulasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini