Demo Buruh PT Indomarco Jember, Salah Satu Tuntutan Terkait Upah Lembur

Puluhan pekerja atau buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jember, menggelar aksi demo di depan Kantor PT Indomarco

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 09 April 2021 | 17:21 WIB
Demo Buruh PT Indomarco Jember, Salah Satu Tuntutan Terkait Upah Lembur
Buruh atau pekerja PT. Indomarco Primastama Jember menggelar demonstrasi, Jumat (9/4/2021). [Adi Permana/Suara.com]

SuaraMalang.id - Puluhan pekerja atau buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jember, menggelar aksi demo di depan Kantor PT Indomarco Primastama, Jalan Piere Tendean Kecamatan Sumbersari, Jumat (9/4/2021).

Unjuk rasa itu menuntut perbaikan kebijakan manajemen perusahaan yang dinilai berat sebelah dan merugikan para pekerja.

Para demonstran berorasi menyampaikan tuntutannya di kantor yang telah dipasangi pagar kawat berduri. Tampak pula ratusan polisi dari Polres Jember berjaga mengamankan aksi unju rasa. 

Beberapa tuntutan yang disampaikan yakni, soal uang lembur harus dibayar sesuai jam kerja, penerapan sistem Nota Kurang Lebih (NKL) sesuai mekanisme yang semula 0,20 persen menjadi 0,50 persen, tidak menghalangi serikat pekerja untuk melakukan hubungan bipartit dan tidak melakukan diskriminasi berupa memberikan Surat Peringatan (SP) serta mutasi.

Baca Juga:Kesejahteraan Normal Kembali, Guru Tidak Tetap di Jember Cukur Gundul

"Kami juga menuntut tersedianya ruang atau tempat untuk organisasi pekerja dalam berserikat," kata Korlap Aksi Nofi Cahyo Haryadi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (9/4/2021).

Menurut Nofi, dalam bekerja selama 8 jam sehari, jika ada kelebihan jam harusnya para pekerja atau buruh mendapat jam lembur.

"Atau paling tidak harus ada kesepakatan pekerja," kata Nofi.

Namun dinilai, pihaknya mewakili para pekerja tidak mendapat hal yang diharapkan.

"Pada kenyataannya, dikala pekerja toko dan sopir perusahaan bekerja, saat ada lebih jam kerja. Lebih dari 40 jam/perminggu, tidak ada penambahan upah lembur," katanya

Baca Juga:Kuasa Hukum Terlapor Pelecehan Seksual Dosen Unej Upayakan Jalur Mediasi

Namun disampaikan Nofi, sebelumnya pihak manajemen PT Indomarco Prismatama sudah mengirim surat permintaan untuk perundingan dengan serikat pekerja terkait adanya tuntutan di atas.

Sampai berita ini diturunkan, diketahui proses perundingan antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan masih berlangsung secara tertutup.

Mediasi antara pekerja dan perusahaan belum selesai. Terkait aksi unras itu, mendapat izin sampai pukul 16.00 WIB. Tapi rapat tertutup masih berlangsung di dalam kantor PT. Indomarco Primastama.

Pantauan di lokasi aksi, Polres Jember sedikitnya menurunkan 184 personelnya guna mengamankan jalannya aksi demo tersebut.

Kontributor : Adi Permana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini