Apalagi, kata Yamini, korban dan ibunya sudah menjalani proses pemeriksaan selama tujuh jam.
"Proses pemeriksaan sudah dilakukan di Mapolres Jember kemarin, selanjutnya akan dilanjutkan ke pihak terduga pelaku. Yang akan dilakukan hari ini," katanya.
Sementara itu, dia juga mengemukakan, terduga pelaku pelecehan RH yang terdaftar sebagai Dosen di Universitas Jember (Unej) akan diperiksa di Mapolres Jember.
"Hari ini, kami mendapatkan informasi dari pihak kepolisian, terduga pelaku akan diperiksa di Mapolres Jember. Pelaku diperiksa setelah sebelumnya ibu korban sudah melaporkan kejadian yang dialami anaknya itu sekitar seminggu yang lalu, tanggal 29 Maret 2021 bulan kemarin," ucap Yamini
Baca Juga:Oknum Dosen Diduga Cabuli Keponakan, Kampus Unej Bentuk Tim Investigasi
Namun untuk agenda pemeriksaan di Mapolres Jember, kapan waktunya, Yamini belum mengetahuinya.
"Nanti bisa langsung konfirmasi ke Polres Jember, dan untuk kasus ini info yang kami terima ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jember," ujarnya.
Kontributor : Adi Permana