Remaja Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Unej Mendapat Intimidasi

Meski mendapat banyak simpati dan perhatian,di sisi lain remaja korban pelecehan seksual oknum Dosen Unej dan keluarga juga mendapat intimidasi dari pihak tertentu.

Chandra Iswinarno
Kamis, 08 April 2021 | 11:18 WIB
Remaja Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Unej Mendapat Intimidasi
Ilustrasi pelecehan seksual. Saat ini terduga pelaku pelecehan seksual terhadap remaja berusia 16 tahun akan diperiksa oleh Polres Jember. (pixabay/Gerd Altmann)

"Bahkan salah satu Wakasek (wakil kepala sekolah) yang pernah saya hubungi, pernah bilang begini, 'Tidak ada pencemaran nama baik sekolah. Ini kasus kekerasan seksual, dan anakku (murid) yang menjadi korban. Yang penting sekarang anakku aman dan mendapatkan keadilan', kala itu bilangnya begitu," sambungnya menirukan ucapan Wakasek korban.

Demi keamanan, Yamini enggan mengungkapkan identitas sekolah penyintas.

"Termasuk sekolahnya pun tidak boleh dipublis. Namun kami berterima kasih dukungan dari pihak sekolah korban," katanya.

Lebih lanjut perihal kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh paman korban sendiri, yang notabene juga Dosen di Universitas Jember (Unej). Pihaknya juga memberikan apresiasi positif tindakan cepat yang dilakukan oleh pihak kampus itu.

Baca Juga:Oknum Dosen Diduga Cabuli Keponakan, Kampus Unej Bentuk Tim Investigasi

"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak kampus, terima kasih atas perhatiannya. Namun itu menjadi wilayah internal pihak PTN (Perguruan Tinggi Negeri) tersebut. Namun kami secara proses hukum terus berjalan," ujarnya.

Apalagi, kata Yamini, korban dan ibunya sudah menjalani proses pemeriksaan selama tujuh jam.

"Proses pemeriksaan sudah dilakukan di Mapolres Jember kemarin, selanjutnya akan dilanjutkan ke pihak terduga pelaku. Yang akan dilakukan hari ini," katanya.

Sementara itu, dia juga mengemukakan, terduga pelaku pelecehan RH yang terdaftar sebagai Dosen di Universitas Jember (Unej) akan diperiksa di Mapolres Jember.

"Hari ini, kami mendapatkan informasi dari pihak kepolisian, terduga pelaku akan diperiksa di Mapolres Jember. Pelaku diperiksa setelah sebelumnya ibu korban sudah melaporkan kejadian yang dialami anaknya itu sekitar seminggu yang lalu, tanggal 29 Maret 2021 bulan kemarin," ucap Yamini

Baca Juga:Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Oknum Dosen Universitas Jember

Namun untuk agenda pemeriksaan di Mapolres Jember, kapan waktunya, Yamini belum mengetahuinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini