Larangan Mudik, Wali Kota Malang Fokus Pemantauan RT/RW

Wali Kota Sutiaji sepakat dengan tujuan pelarangan mudik, yakni khawatir terjadinya lonjakan penularan Covid-19.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 06 April 2021 | 11:08 WIB
Larangan Mudik, Wali Kota Malang Fokus Pemantauan RT/RW
Ilustrasi mudik. Wali Kota Malang Sutiaji menyepakati larangan mudik tahun 2021. [Antara]

SuaraMalang.id - Menko PMK Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan lembaga menetapkan larangan mudik tahun 2021 ini. Merespon itu, Wali Kota Malang bakal fokus mengoptimalkan penerapan PPKM Mikro.

Wali Kota Sutiaji sepakat dengan tujuan pelarangan mudik, yakni khawatir terjadinya lonjakan penularan Covid-19. Padahal pihaknya sedang genjar-genjarnya menekan angka kasus penyebaran virus yang kini mulai melandai.

"Artinya ini harus ada penguatan. Kalau dulu (2020) kan dibolehkan. Sekarang tidak, jadi penguatannya ada di tingkat PPKM Mikro," katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Selasa (6//4/2021).

"Secara garis besar terkait larangan mudik itu kalau dilarang ya mestinya kita harus lakukan bersama-sama larangan itu," imbuhnya.

Baca Juga:15 Detik Aksi Pelemparan Pesawat Kertas di Rumah Dinas Wali Kota Malang

Ia meminta di tingkat RT/RW meningkatkan pemantauan dan pendataan aktivitas. Sehingga penyekatan pada akses masuk Kota Malang masih belum jadi pilihan prioritas.

"Tidak mesti penyekatan. Penyekatan saja kadang-kadang masih kecolongan ya. Ini kita intensifkan dari RT/RW. Disanakan mobilitasnya nanti bisa ketahuan. Ketika bermalam di wilayah RT lain, mestinya ditanya dan didata," jelasnya.

Wali Kota Sutijai mengimbau agar warga Kota Malang jangan lengah penerapan protokol kesehatan. Karena kunci penangkal virus Covid-19 adalah disiplin penerapan 6M.

"Semoga kita gak lengah. Ini kan kasusnya sudah turun ya, tapi tetap kita tidak boleh lengah. Kita harus waspada terhadap Covid-19 ini. Jadi larangan ini nanti kita sampaikan ke pusat dan masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga:Wali Kota Malang Dibuat 'Murka' Oknum ASN Sebut Peraturannya Abal-abal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini