Lapas Banyuwangi Tracing Virus Buntut Aktivis Antimasker Positif Covid-19

Seluruh penghuni Lapas Banyuwangi menjalani tracing, termasuk petugas lapas buntut aktivis antimasker positif terpapar covid-19

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 05 April 2021 | 17:28 WIB
Lapas Banyuwangi Tracing Virus Buntut Aktivis Antimasker Positif Covid-19
Ilustrasi tes swab. Satgas Covid-19 tracing Lapas Banyuwangi buntut aktivis antimasker positif terpapar Covid-19. [Unsplash/UN Covid-19]

SuaraMalang.id - Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi tracing (melacak) di Lapas Banyuwangi, menyusul salah satu penghuninya, Muhammad Yunus Wahyudi positif terpapar Virus Corona. 

Seperti diberitakan, terdakwa kasus penyebaran informasi hoaks yang dikenal aktivis antimasker, Yunus positif terpapar Covid-19. Kekinian, Yunus telah menjalani perawatan medis di RSUD Blambangan dengan gejala klinis sesak nafas.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, dr Widji Lestariono mengatakan,  tracing dilakukan tidak hanya kepada penghuni tahanan, namun juga seluruh petugas Lapas Banyuwangi yang diduga kontak erat dengan Yunus.

"Berhubung Yunus termasuk narapidana (tahanan) di Lapas kelas IIA Banyuwangi, maka semua yang satu kamar dengannya diperiksa. Termasuk para petugas Lapas, meski mereka sudah dilakukan vaksinasi," katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Senin (5/4/2021).

Baca Juga:Polisi Gerebek Prostitusi di Hotel Banyuwangi, Seorang Mucikari Diamankan

Pelacakan menjadi standar prosedur penanganan Covid-19 agar tidak muncul klaster baru penyebaran virus.

"Kita periksa semua yang kontak dengan Yunus, termasuk keluarga maupun pengacaranya. Jika memang ditemukan yang kontak erat dengan yang bersangkutan akhirnya mengalami gejala, maka akan dilakukan swab," sambungnya.

Satgas Covid-19 Banyuwangi menegaskan kembali, agar masyarakat tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kondisi pandemi ini belum berakhir, apalagi vaksinasi yang masih baru berjalan belum semua terjangkau. Kita juga berharap vaksinasi bisa diberikan kepada masyarakat, untuk mencegah penyebaran," katanya.

Seperti diketahui, Muhammad Yunus Wahyudi mengklaim dirinya sebagai aktivis antimasker Banyuwangi ini resmi tersangka dan ditahan polisi pada Rabu (14/10/2020) lalu.

Baca Juga:Tim Kedokteran Hewan Teliti Penyebab Paus Orca Terdampar di Banyuwangi

Yunus viral lantaran menyebut Covid-19 tidak nyata dan rekayasa pemerintah. Bahkan, Ia terlibat aksi penjemputan paksa jenazah positif Covid-19 dari rumah sakit di Banyuwangi.

Akibat perbuatannya, Yunus dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 45 huruf a Jo pasal 28 UU No 19 tahun 2016 ITE dan pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak