Mengingat banyak dari masyarakat yang merupakan murid para kiai alumni Mesir. "Umat ini juga berhak mendapat pandangan bagaimana fatwanya guru-guru kami," ucapnya.
Maka demikian ketua PWNU Jatim ini menegaskan dalam fatwa halal-haram vaksin Astrazeneca pihaknya bersifat meneruskan informasi para ulama besar asal negara-negara Timur Tengah dan tidak bertentangan dengan Kiai Asep.
"Semoga vaksinasi segera massif dan dalam waktu yang nggak lama, syukur-syukur Ramadhan kita sudah bisa ramai-ramai tarawih dan tadarus," ujarnya.
Baca Juga:PWNU Jatim Minta Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Diusut Tuntas