5 Polisi Malang Terbata-bata Minta Maaf Kasus Salah Prosedur Penggerebekan

Sejak kemarin video lima anggota Satresnarkoba Polresta Malang meminta maaf kepada Kolonel TNI AD I Wayan Sudarsana viral di media sosial.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 27 Maret 2021 | 09:14 WIB
5 Polisi Malang Terbata-bata Minta Maaf Kasus Salah Prosedur Penggerebekan
Diduga Kepala Satresnarkoba Polresta Malang Kota dan sejumlah anggotanya saat meminta maaf terkait salah sasaran penggerebekan. [Foto: tangkapan layar]

SuaraMalang.id - Sejak kemarin video lima anggota Satresnarkoba Polresta Malang meminta maaf kepada Kolonel TNI AD I Wayan Sudarsana yang didampingi Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi 5 menit dan 56 detik tersebut nampak kelima polisi berdiri berjejer kemudian satu-satu bergiliran dimarahi oleh kapolresta di depan sejumlah petinggi TNI AD di Malang. Mereka juga secara bergiliran meminta maaf atas kesalahan mereka.

Terdengar suara Kapolresta Malang mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh kelima anggotanya tersebut membahayakan institusi.

"Jadi apa yang kamu lakukan itu sangat membahayakan itu, ngerti enggak kamu? Membahayak institusi, sekarang satu-satu meminta maaf, minta maaf?" suara Kapolresta meminta anak buahnya meminta maaf.

Baca Juga:Kronologis Penggerebekan Salah Prosedur Polisi Terhadap Kolonel TNI AD

"Siap..,siap..," jawa kelima polisi tersebut.

"Mohon izin komandan, kami meminta maaf atas kesalahan kami dalam pelaksanaan tugas komandan. Mohon izin, kami mohon maaf jika memang pelaksanaan tugas kami kekuranganan dalam SOP dan juga kekurangan dalam bahan keterangan, mohon maaf komandan," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Pilian dikutip Suara.com dari video tersebut.

Permintaan maaf ini buntut dari kasus salah prosedur penggerebekkan terhadap perwirah menengah pertama TNI AD tersebut di kamar 419 Regents Park Hotel, Kota Malang, Kamis (25/3/2021) pagi.

Salah satu akun yang membagikan video tersebut adalah akun Instagram @infokomando. Akun tersebut mengunggah video dan menceritakan kronologis kasus kekerasan akibat salah prosedur terhadap anggota TNI AD.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, ada kesalahan SOP (standar operasional prosedur) dalam pengerebekan terhadap Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di Hotel Regent Park Kota Malang itu.

Baca Juga:Melihat Kegiatan Prajurit Kavaleri TNI AD di Pusat Pendidikan Kodiklatad

"Itu jelas-jelas salah prosedur SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang. Itu sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," katanya dikonfirmasi Suara.com, Jumat (26/3/2021).

Ditanya apakah Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polresta Malang Kota juga diberikan sanksi yang sama seperti empat anggotanya, Gatot masih belum bisa memastikan.

"Untuk itu masih nunggu perkembangan selanjutnya. Yang pasti, empat anggota yang ada di lapangan yang melakukan tindakan kepolisian sudah disanksi," kata Gatot menegaskan.

Untuk kronologis sendiri, penggerebekan terjadi di kamar 419 Regents Park Hotel, Kota Malang. Pagi itu kamar hotel tersebut digeledah dan dicurigai membawa narkoba. Ternyata kamar dihuni perwira TNI AD Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.

Namun, saat digeledah sejumlah empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tak menemukan barang yang dimaksud. Sebelum penggeledahan, I Wayan Sudarsana juga sudah menjelaskan kalau dirinya adalah anggota TNI AD yang sedang bertugas.

Penjelasan tersebut tidak digubris. Keempat polisi itu langsung menerobos ke kamarnya dan melakukan penggeledahan. Bahkan dikabarkan pejabat berpangkat Perwira Menengah Tertinggi itu mendapatkan perlakuan kasar oleh salah satu anggota polisi hingga kerah bajunya robek.

Kabar salah sasaran tersebut diperkuat dengan beredar video diduga empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota sedang meminta maaf di hadapan pejabat TNI yang jadi salah sasaran penggerebekan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini