SuaraMalang.id - Pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang telah memasuki tahap tiga besar kandidat. Tahap selanjutnya akan digelar sesi bedah publik atau uji publik.
Panitia seleksi (Pansel) telah mengumumkan tiga besar kandidat atau calon Sekda Kota Malang sesuai surat nomor 005/KEP/PANSEL-JPTPMLG/III/2021.
Ketiga kandidat itu, yakni Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan.
Plt Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto mengatakan, ketiga kandidat tersebut selanjutnya bakal mengikuti uji publik.
Baca Juga:Perwira TNI Korban Salah Sasaran Gegara Polresta Malang Tak Jalankan SOP
"Selanjutnya uji publik. Untuk mekanisme pengujiannya saat ini masih akan dikonfirmasikan. Entah nanti secara daring, hybrid atau luring, saat ini masih menunggu informasi lanjutan dari panitia," katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan SuaraMalang.ID, Jumat (26/3/2021).
Ia melanjutkan, para calon sekda yang telah terpilih harus mempersiapkan berbagai hal agar memenuhi persyaratan.
Persyaratan yang dimaksud, dicontohkannya menyerahkan surat sehat jasmani/rohani dan bebas narkotika dari dokter pemerintah serta mengikuti tahapan uji publik.
"Yang pasti kita berfokus pada tahapan uji publik dulu. Nanti saya akan konfirmasikan untuk tahapan uji publiknya kapan dan berapa hari. Lalu juga metodenya seperti apa kita akan informasikan," sambungnya.
Perlu diketahui, sebelumnya ada enam pendaftar seleksi jabatan Sekda Kota Malang, yakni Kepala Diskominfo Kabupaten Blitar, Eko Susanto, Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, Asisten Pemerintah Kesejahteraan Rakyat Kota Malang, Mulyono dan Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan.
Baca Juga:4 Polisi Malang Gerebek Kolonel TNI AD di Hotel, Endingnya Minta Maaf