Begini Rekomendasi Pemkot Malang soal Izin Konser Musik

Salah satu syarat rekomendasi dari pihak Pemkot Malang adalah konser musik bisa digelar untuk venue (tempat) di ruang terbuka.

Suhardiman
Sabtu, 20 Maret 2021 | 14:13 WIB
Begini Rekomendasi Pemkot Malang soal Izin Konser Musik
Ilustrasi musik. (Shutterstock)

SuaraMalang.id - Gelaran konser musik sebentar lagi bakal diperbolehkan di Kota Malang. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Salah satu syarat rekomendasi dari pihak Pemkot Malang adalah konser musik bisa digelar untuk venue (tempat) di ruang terbuka.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, konser musik yang bakal digelar di Kota Malang sendiri harus memiliki SOP dan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Nantinya para event organizer (EO) yang ingin menggelar acara musik, direkomendasikan venue harus berada di ruang terbuka (outdoor).

Baca Juga:Pelatih Timnas Indonesia Shin tae-yong Positif Covid-19

"Kita lihat dari kapasitas tempat eventnya dulu. Tapi kami akan menegaskan dan merekomendasikan harus dineuang terbuka, bukan gedung," katanya, dilansir dari timesindonesia.co.id--jaringan suara.com, Sabtu (20/3/2021).

Dalam persiapan izin gelaran konser musik, kata Sutiaji, pihaknya bakal segera mengumpulkan para komunitas seni dan EO untuk menyususn SOP.

"Kami masih akan ketemu dengan teman-teman komunitas untuk membuat SOP. Insyallah secepatnya ya supaya kalau ada EO yang minta izin buat acara, kita sudah siap dengan SOP yang harus dipatuhi," ungkapnya.

Kadis Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif juga merekomendasikan untuk tempat acara musik harus berada ditempat terbuka.

"Jadi sebenarnya kalau konser bisa dilaksanakan dengan terbatas dan dengan prokes. Artinya terbatas untuk para personel, EO hingga para penonton. Lalu juga diupayakan memang tidak di ruang tertutup ya," tuturnya.

Baca Juga:Lewat Keringat, Anjing Terlatih Thailand Akurat 95 Persen Deteksi Covid-19

Untuk kepastian para penonton, EO hingga personel yang dari luar Kota Malang wajib membawa hasil rapid ataupun harus dilakukan rapid test, Dinkes Kota Malang bakal melakukan komunikasi dengan panitia dan tim Satgas Covid-19 Kota Malang.

"Ya memang nanti kami komunikasikan dengan panitia dengan tim satgas Kota Malang. Itu untuk meminimalisir terjadinya paparan apakah diperlukan atau tidak adanya persyaratan seperti itu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini