Catat! Ini Syarat Izin Gelar Wisuda Tatap Muka di Kota Malang

Wali Kota Malang Sutiaji menerbitkan surat edaran mengatur tentang pelaksanaan wisuda di tengah pandemi Covid-19

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 23 Maret 2021 | 22:48 WIB
Catat! Ini Syarat Izin Gelar Wisuda Tatap Muka di Kota Malang
ilustrasi wisuda dengan protokol kesehatan Covid-19 Kota Malang. [ANTARA FOTO /Irwansyah Putra]

SuaraMalang.id - Setelah konser musik, kini Wali Kota Malang Sutiaji memberi izin wisuda digelar kembali di tengah pandemi COVID-19.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Wisuda dalam Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman COVID-19 bagi Perguruan Tinggi dan Swasta, di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

SE yang ditandatangani Sutiaji pada 22 Maret 2021 itu dijelaskan, bahwa berbagai kegiatan wisuda diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan wajib mengantongi izin dari Ketua Satgas COVID-19 Kota Malang.

"Jumlah peserta yang hadir saat wisuda maksimal 200 orang. Sementara, jumlah pendamping, maksimal 400 orang," katanya, dikutip dari ANTARA, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga:Pemandu Karaoke di Malang Ditemukan Tewas Tanpa Busana

Kemudian, pada pelaksanaan wisuda diwajibkan untuk menerapkan pembatasan jarak wisudawan maupun pendamping minimal satu meter. Peserta maupun pendamping wisuda wajib menghindari kerumunan dan memisahkan pintu keluar dan pintu masuk.

Setiap pelaksaan wisuda, juga harus disiapkan petugas khusus untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan, baik di area wisuda maupun di area pendamping.

"Untuk pelaksanaan waktu wisuda dipersingkat, tanpa mengurangi nilai pentingnya acara," sambungnya.

Aturan selanjutnya, wisudawan dan pendamping wajib mencuci tangan sebelum memasuki area, dan diharuskan membawa cairan pembersih tangan. Kemudian, peserta dan pendamping melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan batas 37,5 derajat celcius dan wajib memakai masker.

"Baik peserta maupun pendamping wisuda harus dalam kondisi sehat. Selama kegiatan berlangsung, tidak melakukan kontak fisik, baik berjabat tangan maupun berpelukan. Setelah acara selesai, tidak perlu berkerumun dan langsung pulang ke rumah," tutupnya.

Baca Juga:Kasus Dugaan Rasisme ke Mahasiswa Papua, Polri Periksa Kapolresta Malang

(ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini