Pemkot Malang: Proyek Rumah Sakit BRI Medika Tidak Ada Masalah

Sebelumnya warga sekitar melalui gerakan SBM memprotes proyek Rumah Sakit BRI Medika Kota Malang, lantaran diduga menyalahi prosedur perizinan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 23 Maret 2021 | 06:05 WIB
Pemkot Malang: Proyek Rumah Sakit BRI Medika Tidak Ada Masalah
Penampakan proyek pembangunan Rumah Sakit BRI Medika di Kota Malang. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang memastikan proyek pembangunan Rumas Sakit BRI Medika telah mengantongi izin resmi. Tidak ada masalah seperti tudingan yang dilayangkan Solidaritas Bethek Melawan (SBM).

Seperti diketahui, SBM mendesak Pemkot Malang mengevaluasi kembali perizinan proyek PT Mandala Bhakti Husada, perusahaan milik Yayasan Pensiunan Pegawai (YPP) BRI tersebut. Lantaran diduga keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) cacat prosedur.


Namun hal itu dibantah Pjs Sekretaris Daerah Kota Malang, Hadi Santoso. Berdasarkan hasil evaluasi, menurutnya, IMB dari RS BRI Medika tidak ada yang menyalahi aturan.


"Dulunya kan rumah sakit terus dibangun rumah sakit lagi. Perizinannya kan sudah. Kami sudah telisik dan sudah diterbitkan Pemkot Malang," katanya, dikonfirmasi SuaraMalang.ID, Senin (22/3/2021).

Baca Juga:Ngaku Kecanduan Narkoba, Warga Kota Malang Curi Pikap Suadara Sendiri

Kemudian, terkait tuntutan SBM adanya beberapa rumah warga rusak terdampak proyek juga telah ditindaklanjuti. Bahkan waktu operasional pengerjaan proyek dibatasi.

"Kalau perizinannya kan sudah. Kemarin warga yang datang itu kan pengerjaan sampai malam gangguan fisik yang retak. Sudah ditindaklanjuti. Kami sudah perbaiki rumah yang rusak, dan waktunya dari semula malam, kami batasi sampai sore sudah," sambungnya.

Maka, lanjut dia, telah dipastikan proyek pembangunan RS BRI Medika dilakukan sesuai mekanisme aturan yang berlaku. Tidak terbukti adanya cacat prosedural terkait izin proyek seperti yang diungkap SBM.

"Sudah selesai semuanya dan tidak ada masalah menurut kami. Kan sudah ketemu juga dulu dengan Komisi C (DPRD Kota Malanh) dan PT Wika selaku selaku yang membangun di sana," tutup dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga:Pelaku Meme 'Pisang' Kajari Kota Malang Menyesal dan Minta Maaf

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak