Pemkot Malang: Proyek Rumah Sakit BRI Medika Tidak Ada Masalah

Sebelumnya warga sekitar melalui gerakan SBM memprotes proyek Rumah Sakit BRI Medika Kota Malang, lantaran diduga menyalahi prosedur perizinan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 23 Maret 2021 | 06:05 WIB
Pemkot Malang: Proyek Rumah Sakit BRI Medika Tidak Ada Masalah
Penampakan proyek pembangunan Rumah Sakit BRI Medika di Kota Malang. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang memastikan proyek pembangunan Rumas Sakit BRI Medika telah mengantongi izin resmi. Tidak ada masalah seperti tudingan yang dilayangkan Solidaritas Bethek Melawan (SBM).

Seperti diketahui, SBM mendesak Pemkot Malang mengevaluasi kembali perizinan proyek PT Mandala Bhakti Husada, perusahaan milik Yayasan Pensiunan Pegawai (YPP) BRI tersebut. Lantaran diduga keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) cacat prosedur.


Namun hal itu dibantah Pjs Sekretaris Daerah Kota Malang, Hadi Santoso. Berdasarkan hasil evaluasi, menurutnya, IMB dari RS BRI Medika tidak ada yang menyalahi aturan.


"Dulunya kan rumah sakit terus dibangun rumah sakit lagi. Perizinannya kan sudah. Kami sudah telisik dan sudah diterbitkan Pemkot Malang," katanya, dikonfirmasi SuaraMalang.ID, Senin (22/3/2021).

Baca Juga:Ngaku Kecanduan Narkoba, Warga Kota Malang Curi Pikap Suadara Sendiri

Kemudian, terkait tuntutan SBM adanya beberapa rumah warga rusak terdampak proyek juga telah ditindaklanjuti. Bahkan waktu operasional pengerjaan proyek dibatasi.

"Kalau perizinannya kan sudah. Kemarin warga yang datang itu kan pengerjaan sampai malam gangguan fisik yang retak. Sudah ditindaklanjuti. Kami sudah perbaiki rumah yang rusak, dan waktunya dari semula malam, kami batasi sampai sore sudah," sambungnya.

Maka, lanjut dia, telah dipastikan proyek pembangunan RS BRI Medika dilakukan sesuai mekanisme aturan yang berlaku. Tidak terbukti adanya cacat prosedural terkait izin proyek seperti yang diungkap SBM.

"Sudah selesai semuanya dan tidak ada masalah menurut kami. Kan sudah ketemu juga dulu dengan Komisi C (DPRD Kota Malanh) dan PT Wika selaku selaku yang membangun di sana," tutup dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga:Pelaku Meme 'Pisang' Kajari Kota Malang Menyesal dan Minta Maaf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini