KPK Dalami Motif Korupsi Nurdin Abdullah, Diduga Buat Bayar Utang Kampanye

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tersandung kasus korupsi diduga untuk melunasi utang kampanye.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 02 Maret 2021 | 19:54 WIB
KPK Dalami Motif Korupsi Nurdin Abdullah, Diduga Buat Bayar Utang Kampanye
Ilustrasi KPK. Kasus korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. (kpk.go.id)

SuaraMalang.id - KPK menduga motif korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah untuk membayar utang kampanye. Penyidik KPK masih mendalami dugaan itu.

Hal itu diungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Menurutnya, penyidik KPK masih mendalami uang hasil korupsi itu digunakan untuk apa saja.

"Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mendalami uang itu untuk apa saja, apakah misalnya lari karena biaya kampanyenya sangat besar dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat," katanya, dikutip dari ANTARA, Selasa (2/3/2021).

Ia melanjutkan, sejumlah kontrak proyek dari Abdullah diduga diberikan kepada rekanan yang pernah menjadi tim kampanye atau mendukungnya saat pencalonan gubernur Sulawesi Selatan.

Baca Juga:Perjalanan Nurdin Abdullah, dari Prestasi Menuju Jeruji Korupsi

"Sehingga merasa punya kewajiban untuk membayar utang itu tadi dengan berikan kontrak proyek kepada rekanan yang mungkin mendukungnya atau tim kampanye yang bersangkutan, tetapi semua pasti akan didalami di tingkat penyidikan. Kami belum tahu detil seberapa besar yang bersangkutan menerima uang dan untuk apa uang tersebut," urainya.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (yang juga orang kepercayaan Abdullah), dan Agung Sucipto selaku kontraktor, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan Tahun Anggaran (TA) 2020-2021.

Diduga Abdullah telah menerima total Rp 5,4 miliar. Rinciannya, menerima Rp 2 miliar yang diserahkan melalui Rahmat dari Sucipto, pada 26 Februari 2021.

Kemudian, menerima uang dari kontraktor lain pada akhir 2020 sebesar Rp 200 juta.  Abdullah, melalui ajudannya bernama Samsul Bahri, menerima uang Rp 1 miliar, pada pertengahan Februari 2021. Lalu, melalui Bahri, Abdullah menerima uang Rp 2,2 miliar, pada awal Februari 2021.

Baca Juga:KPK Duga Uang Suap yang Diterima Gubernur Sulsel untuk Biaya Kampanye

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini