KPK Dalami Motif Korupsi Nurdin Abdullah, Diduga Buat Bayar Utang Kampanye

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tersandung kasus korupsi diduga untuk melunasi utang kampanye.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 02 Maret 2021 | 19:54 WIB
KPK Dalami Motif Korupsi Nurdin Abdullah, Diduga Buat Bayar Utang Kampanye
Ilustrasi KPK. Kasus korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. (kpk.go.id)

SuaraMalang.id - KPK menduga motif korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah untuk membayar utang kampanye. Penyidik KPK masih mendalami dugaan itu.

Hal itu diungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Menurutnya, penyidik KPK masih mendalami uang hasil korupsi itu digunakan untuk apa saja.

"Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mendalami uang itu untuk apa saja, apakah misalnya lari karena biaya kampanyenya sangat besar dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat," katanya, dikutip dari ANTARA, Selasa (2/3/2021).

Ia melanjutkan, sejumlah kontrak proyek dari Abdullah diduga diberikan kepada rekanan yang pernah menjadi tim kampanye atau mendukungnya saat pencalonan gubernur Sulawesi Selatan.

Baca Juga:Perjalanan Nurdin Abdullah, dari Prestasi Menuju Jeruji Korupsi

"Sehingga merasa punya kewajiban untuk membayar utang itu tadi dengan berikan kontrak proyek kepada rekanan yang mungkin mendukungnya atau tim kampanye yang bersangkutan, tetapi semua pasti akan didalami di tingkat penyidikan. Kami belum tahu detil seberapa besar yang bersangkutan menerima uang dan untuk apa uang tersebut," urainya.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (yang juga orang kepercayaan Abdullah), dan Agung Sucipto selaku kontraktor, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan Tahun Anggaran (TA) 2020-2021.

Diduga Abdullah telah menerima total Rp 5,4 miliar. Rinciannya, menerima Rp 2 miliar yang diserahkan melalui Rahmat dari Sucipto, pada 26 Februari 2021.

Kemudian, menerima uang dari kontraktor lain pada akhir 2020 sebesar Rp 200 juta.  Abdullah, melalui ajudannya bernama Samsul Bahri, menerima uang Rp 1 miliar, pada pertengahan Februari 2021. Lalu, melalui Bahri, Abdullah menerima uang Rp 2,2 miliar, pada awal Februari 2021.

Baca Juga:KPK Duga Uang Suap yang Diterima Gubernur Sulsel untuk Biaya Kampanye

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak