Diperiksa Kejaksaan, Begini Penjelasan Mantan Bupati Jember Faida

Mantan Bupati Jember Faida membantah dugaan penyalahgunaan dana bantuan APBD yang mengalir ke Rumah Sakit Bina Sehat Jember.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 02 Maret 2021 | 07:43 WIB
Diperiksa Kejaksaan, Begini Penjelasan Mantan Bupati Jember Faida
ilustrasi mantan Bupati Jember Faida diperiksa kejaksaan. [Foto: ANTARA]

SuaraMalang.id - Mantan Bupati Jember Faida angkat bicara terkait pemeriksaannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Ia membantah dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana bantuan APBD Jember ke Rumah Sakit Bina Sehat miliknya sejumlah Rp 570 juta.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Jember Faida diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jember, Senin (1/3/2021).

Faida mengklaim persoalan disangkakan kepadanya semua sudah clear dan sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) terkait bantuan tersebut. Sebab, menurutnya, tidak ada niat sedikitpun untuk melakukan korupsi, apalagi mengambil keuntungan pribadi.

"Semuanya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selama ini saya memilih diam dengan tuduhan dan fitnah yang mengarah kepada saya," katanya, dikutip dari ANTARA, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga:Eks Bupati Jember Faida Diperiksa Kejari Soal Aliran APBD ke RS Bina Sehat

Ia mengatakan masalah tersebut sebenarnya juga sudah pernah dilaporkan dan sudah disidangkan dan diputus oleh PN Jember dan melalui putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 67/Pdt.G/2019/PNJmr dan gugatan penggugat tidak dapat diterima.

"Sebenarnya masalah tersebut sempat menjadi bahan hak angket berujung Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang diajukan DPRD Jember kepada saya selaku Bupati Jember," kata Faida.

Faida menjelaskan, bahwa Mahkamah Agung (MA) telah menolak perkara gugatan itu melalui putusan Nomor 2 P.KHS/2020 tentang Perkara Khusus Hak Uji Pendapat antara DPRD Jember melawan Bupati Jember, termasuk soal bantuan ke Yayasan Bina Sehat.

"MA juga telah memutuskan, tidak ada penyimpangan atau korupsi seperti yang dituduhkan karena sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Namun, lanjut dia, pihaknya harus membuka hasil putusan MA tersebut agar tidak menimbulkan opini negatif dan persepsi yang salah pada dirinya, apalagi kini sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Jember.

Baca Juga:Waspada, Wabup Jember Firjaun Dicatut Modus Penipuan, Ngaku Ajudan

“Semuanya sudah saya jelaskan saat pemeriksaan. Sebagai warga yang baik saya mentaati dan hadir dalam pemeriksaan. Sehingga masyarakat tidak beropini negatif terhadap saya yang selama ini dituduhkan," ujarnya.

Terhadap pendapat DPRD Jember tersebut, lanjut dia, Mahkamah Agung (MA) dalam putusannya menyatakan bahwa apa yang dilakukan nya saat menjabat Bupati Jember sudah benar dan tidak menyalahi aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Faida menjelaskan MA dalam putusannya juga menegaskan bahwa Yayasan Bina Sehat tidak memberikan keuntungan pribadi dan keluarga, karena bantuan tersebut seluruhnya diperuntukkan bagi warga Jember (pasien duafa) sebagai pelaksanaan aksi kemanusiaan berupa operasi gratis (kasus katarak, hernia, polydactily, CTEV, bedah saraf, dan khitan) bagi masyarakat tidak mampu/duafa yang dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya.

Dalam kegiatan kemanusiaan tersebut, ada 1.201 pasien yang diberikan bantuan dengan rincian sebagai berikut yakni pasien kasus bedah saraf sebanyak 29 pasien, 110 pasien kasus hernia, dan 1.009 pasien kasus katarak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini