Kasus Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT Berlanjut ke Badan Kehormatan

Korban mengaku telah menerima permintaan maaf anggota DPRD Jember Imron Baihaqi, namun proses hukum tetap jalan terus sebagai efek jera.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 09 Februari 2021 | 06:00 WIB
Kasus Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT Berlanjut ke Badan Kehormatan
Ilustrasi. Anggota DPRD Jember pukul Ketua RT. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Kasus pemukulan anggota DPRD Jember Imron Baihaqi memasuki babak baru. Korban, Ketua RT Perumahan Bernady Land, Dodik Wahyu Rianto bakal melaporkan kasus itu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember, Selasa (9/2/2021).

Hal itu dibernarkan Kuasa Hukum Yanto, Alfisol Rahardi. Bahwa kliennya bakal mendatangi DPRD Jember untuk melapor ke BK sebagai upaya hukum lanjutan.

"Kan kemarin secara pidana telah kita laporkan ke Polsek Patrang, nah besok upaya lanjutannya ke Badan Kehormatan itu, ataupun juga kepada partai. Tentunya dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang dinilai semena - mena," ujarnya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com jaringan suara.com, Senin (8/2/2021).

"Kalau tidak ada halangan, laporan itu akan kami lakukan besok jam 09.00 pagi," imbuhnya.

Baca Juga:Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT, DPC PPP Ogah Beri Pendampingan Hukum

Usut punya usut, Imron Baihaqi didampingi pimpinan Komisi C DPRD Jember telah menui korban, belum lama ini.

"Sebelum korban Pak Yanto menunjuk saya sebagai kuasa hukumnya. Informasi yang saya dengar, pelaku (Imron) bersama Ketua Komisi C DPRD Jember sudah menemui secara langsung korban dan sejumlah warga," katanya.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, korban menerima permintaan maaf pelaku Imron Baihaqi. Namun, untuk proses hukum jalan terus.

"Klien saya memaafkan pelaku, tapi proses hukum tetap berjalan dan ini nantinya sebagai efek jera bagi pelaku," ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Patrang AKP Solikin Agus Wijaya saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus oknum anggota DPRD Jember, mengaku masih ada rapat di Mapolres Jember.

Baca Juga:Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT Terancam PAW, Ini Penjelasan Partai

"Saya masih rapat di Polres. Nanti hubungi lagi," ujarnya singkat.

Sebelumnya diberitakan pada Minggu malam 31 Januari 2021 pukul 19.45 WIB telah terjadi dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Imron Baihaqi ke Ketua RT di kompleks Perumahan Perumahan Bernardy Land Jalan Cendrawasih, Lingkungan Puring, Kelurahan Slawu. Korban diketahui di pukul setelah menegur Imron yang mengendarai mobilnya terlalu kencang saat memasuki komplek perumahan.

Insiden pemukulan ini terjadi saat korban dan para warga lainnya tengah berbincang-bincang di pos satpam Blok Gardenia di perumahan setempat. Seketika itu Imron yang diduga tak terima ditegur Yanto langsung memukulnya. Beruntung aksi pertengkaran ini sempat dilerai oleh sejumlah warga yang ada di lokasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini