SuaraMalang.id - Insiden jenazah COVID-19 tertukar menyadi perhatian serius Wali Kota Malang Sutiaji. Meski demikian, penganiayaan terhadap petugas pemakaman atau pemulasaraan PSC 119 oleh pihak keluarga jenazah juga tak dibenarkan.
Kekinian, petugas korban penganiayaan menjalani rawat inap di Rumah Sakit Panti Waluya (RKZ) Malang. Korban didiagnosis mengalami gegar otak akibat aksi pemukulan anggota keluarga jenazah COVID-19.
Wali Kota Sutiaji mengatakan, meski ada kekeliruan dalam menjalankan tugas, tak sepatutnya warga melakukan aksi kekerasan.
"Saya menyayangkan terjadinya pemukulan ini; harusnya masyarakat tidak main hakim sendiri," katanya melalui keterangan tertulis diterima Suara.com, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga:Carok Menewaskan Bapak dan Anak di Kabupaten Malang Dipicu Persoalan Tanah
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas insiden jenazah COVID-19 tertukar. Pihaknya bakal segera melakukan evaluasi. Namun, penting juga masyarakat bijak menyikapi peristiwa tersebu, lantaran kerja petugas pemakaman jenazah COVID-19 sangat berat.
"Namun, kami juga berharap agar masyarakat dapat memaklumi bahwa kerja anggota PSC selama masa pandemi ini cukup berat. Mereka pasti kelelahan, mengingat jam kerja mereka bisa sampai tengah malam atau bahkan dini hari," ujarnya.
Merespon upaya hukum korban penganiayaan, Wali Kota Sutiaji menjawab diplomatis.
"Kami akan mengikuti semua prosedur yang berlaku, kami harap ini akan menjadi pelajaran bagi kita semua agar ke depannya hal serupa tidak terulang lagi," tandasnya.