Masih Tinggi Kasus Kekerasan terhadap Anak di Kota batu, Ini Langkah Kejari

Tercatat ada 13 kasus kekerasan terhadap anak di Kota batu.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 21 Januari 2021 | 14:08 WIB
Masih Tinggi Kasus Kekerasan terhadap Anak di Kota batu, Ini Langkah Kejari
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Shutterstock)

SuaraMalang.id - Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Batu masih cukup tinggi, pada 2020 lalu.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu mencatat ada 13 kasus kekerasan anak di wilayahnya.

Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Batu, MD Forkan mengatakan, 13 kasus kekerasan anak rinciannya, sejumlah 3 kasus anak sebagai pelaku tindak kejahatan dan 10 kasus anak menjadi korban kekerasan dan kejahatan anak.

"Masih menjadi keprihatinan kita semua, masih banyak anak-anak kita menjadi korban kekerasan yang harus mendapatkan perhatian," ujar Furkan, seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id--media jejaring Suara.com, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga:Imbas Pandemi Covid-19, Jatim Park Pangkas Ratusan Karyawannya

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Supriyanto membenarkan bahwa tingkat kasus kekerasan terhadap anak di Kota Batu cukup besar.

Berdasarkan data yang dikantonginya, pada Tahun 2018 terdapat 8 anak menjadi pelaku kejahatan dengan rincian 5 anak pelaku pencurian dan 3 pelaku persetubuhan anak.

Sementara pada tahun yang sama terdapat 12 anak menjadi korban kejahatan dengan rincian 11 anak korban persetubuhan dan 1 korban pencabulan.

"Total perkara anak tahun 2018 itu sebanyak 20 perkara, atau besarnya 10 persen dari jumlah seluruh perkara yang ada di Kota Batu sebanyak 150 perkara," ujarnya.

Tahun 2019, anak pelaku kejahatan tercatat sebanyak 7 orang dengan rincian 4 anak pelaku kejahatan narkoba, 1 anak pelaku kejahatan pencabulan, 1 anak pelaku kejahatan pil dobel L dan 1 anak pelaku pencurian.

Baca Juga:Terancam Bencana Longsor, 11 Rumah Warga Kota Batu Bakal Direlokasi

Sementara pada tahun yang sama 12 anak menjadi korban kejahatan dengan rincian 11 anak korban persetubuhan dan 1 anak korban cabul.

Lalu, pada Tahun 2020 ada sedikit penurunan perkara, jumlah anak pelaku kejahatan sebanyak 5 orang, 1 pelaku cabul, 2 pelaku kekerasan anak dan 2 pelaku persetubuhan. Sementara jumlah anak korban pencabulan berjumlah 11 anak, yakni korban pencabulan dan persetubuhan.

Menegok data tersebut, lanjut dia, maka penting adanya program inovatif untuk menekan angka kasus terhadap anak. Pihaknya mengenalkan program Jaksa Sayang Anak.

"Lewat Jaksa Sayang Anak ini saya berharap agar jumlah kekerasan terhadap anak semakin sedikit dan anak-anak semakin mengenal jaksa serta sadar hukum," ujarnya.

"Saya ingin mengubah mindset yang selama ini ada di masyakat, bahkan kalau bisa tidak bertemu jaksa. Pola pikir ini harus diubah," imbuhnya.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengapresiasi program yang digeber pihak kejaksaan. Sebab, menurutnya, penting agar kejaksaan menjadi jujugan untuk mencurahkan  diri apabila terjerat masalah. Bahkan anak pun tak takut datang ke kantor kejaksaan.

"Masalah anak rentetannya banyak, awalnya dari keluarga, harus diselesaikan secara komprehensif dan harus diselesaikan banyak pihak. Saya berharap melalui kegiatan ini, anak semakin dekat dengan jaksa dan permasalahan anak (kekerasan terhadap anak) semakin turun," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini