Lalu, pada Tahun 2020 ada sedikit penurunan perkara, jumlah anak pelaku kejahatan sebanyak 5 orang, 1 pelaku cabul, 2 pelaku kekerasan anak dan 2 pelaku persetubuhan. Sementara jumlah anak korban pencabulan berjumlah 11 anak, yakni korban pencabulan dan persetubuhan.
Menegok data tersebut, lanjut dia, maka penting adanya program inovatif untuk menekan angka kasus terhadap anak. Pihaknya mengenalkan program Jaksa Sayang Anak.
"Lewat Jaksa Sayang Anak ini saya berharap agar jumlah kekerasan terhadap anak semakin sedikit dan anak-anak semakin mengenal jaksa serta sadar hukum," ujarnya.
"Saya ingin mengubah mindset yang selama ini ada di masyakat, bahkan kalau bisa tidak bertemu jaksa. Pola pikir ini harus diubah," imbuhnya.
Baca Juga:Imbas Pandemi Covid-19, Jatim Park Pangkas Ratusan Karyawannya
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengapresiasi program yang digeber pihak kejaksaan. Sebab, menurutnya, penting agar kejaksaan menjadi jujugan untuk mencurahkan diri apabila terjerat masalah. Bahkan anak pun tak takut datang ke kantor kejaksaan.
"Masalah anak rentetannya banyak, awalnya dari keluarga, harus diselesaikan secara komprehensif dan harus diselesaikan banyak pihak. Saya berharap melalui kegiatan ini, anak semakin dekat dengan jaksa dan permasalahan anak (kekerasan terhadap anak) semakin turun," ujarnya.