Tenaga Medis di Kota Batu Diimbau Tak Ragu Divaksin Covid-19

Ada 2 ribu lebih tenaga kesehatan di Kota Batu.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 14 Januari 2021 | 12:10 WIB
Tenaga Medis di Kota Batu Diimbau Tak Ragu Divaksin Covid-19
Peneliti berupaya menciptakan vaksin virus corona. (ANTARA/Shutterstock/am.)

SuaraMalang.id - Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memprioritaskan tenaga medis atau tenaga kesehatan (nakes) untuk mendapatkan vaksin Covid-19 tahap pertama. Data kelompok prioritas penerima Vaksin Sinovac itu telah diajukan ke pemerintah pusat.

"Tenaga kesehatan menjadi kelompok prioritas. Untuk pendataannya sudah selesai dan sudah dikirim ke pemerintah pusat," kata Wali Kota Dewanti, seperti dikutip dari Suarajatimpost.com --media jejaring Suara.com, Kamis (14/1/2021).

Dewanti melanjutkan, bahwa secara keseluruhan jumlah tenaga kesehatan (nakes) ada 2.033 nakes di wilayah Kota Batu.

"Yang mana semuanya (nakes) menjadi prioritas untuk dilakukan vaksinasi. Namun untuk siapa yang akan divaksin terlebih dahulu masih belum ditentukan,” imbuhnya.

Baca Juga:Ini Penyebab Tingginya Angka Kematian Pasien Covid-19 di Kota Malang

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Batu dr. Susan Indahwati mengatakan, bahwa yang menentukan siapa yang divaksin adalah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

"Dinkes Kota Batu hanya menyerahkan data Nakes yang ada di Kota Batu," katanya.

Dari data yang diinput Dinkes Kota Batu nantinya akan langsung terhubung ke KPCPEN. Lalu KPCPEN akan memverifikasi siapa yang layak divaksin dan yang tidak layak.

“Nanti nakes yang layak untuk divaksin akan mendapat sms dari KPCPEN. Sedangkan yang tidak dapat sms ya belum bisa divaksin,” jelasnya.

Ditambahkan Susan, bahwa Nakes harus divaksin, sebab nakes adalah orang yang banyak berhadapan langsung dengan virus covid-19, terutama yang melakukan pelayanan.

Baca Juga:Data Pasien Covid-19 di Kota Malang Kurang Sinkron

“IDI mengimbau agar nakes tidak ragu dan mau vaksin. Ini sudah ada di kode etik kedokteran, jadi bagi yang menolak izin praktek akan ditinjau kembali,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini