Ada Sanksi Penolak Vaksinasi, Sutiaji: Kan Punya Hak Asasi untuk Menolak

Wali Kota Malang Sutiaji masih belum menentukan instruksi pusat yang menetapkan bakal memberikan sanksi bagi penolak vaksinasi Covid-19.

Chandra Iswinarno
Rabu, 13 Januari 2021 | 19:12 WIB
Ada Sanksi Penolak Vaksinasi, Sutiaji: Kan Punya Hak Asasi untuk Menolak
Wali Kota Malang Sutiaji. (Suara.com/Aziz)

SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji masih belum menentukan instruksi pusat yang menetapkan bakal memberikan sanksi bagi penolak vaksinasi Covid-19.

Saat ini, pihaknya masih melakukan kajian instruksi dari pemerintah pusat tersebut. 

"Kita belum kaji mas, nanti saya ikut instruksi dari pusat saja. Untuk langkah hukum apa bagi masyarakat yang menolak, sebenarnya itu haknya mereka mas," ujar Sutiaji seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com, Rabu (13/01/2021).

Pun dia juga mengungkapkan, masih belum tahu kejelasan mengenai yang harus ditindak bagi masyarakat, khususnya Kota Malang yang nantinya bakal menolak untuk divaksin.

Baca Juga:Ribka Tjiptaning Menolak Divaksin, Ini Reaksi PDI Perjuangan

"Bagi mereka nanti yang menolak apakah dibenarkan oleh hukum atau tidak, kita masih belum tahu. Kan dia (masyarakat) juga punya hak asasinya untuk menolak mas," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof Edward OS Hiariej menegaskan, mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan atau menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan bisa dipidana.

"Yakni penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp 100 juta," katanya dalam 'Webinar Nasional: Kajian Hukum, Kewajiban Warga Negara Mengikuti Vaksinasi' yang diselenggaran PB IDI, Senin (11/1/2021).

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac sebelumnya telah dinyatakan halal dan suci oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lolos dari hasil tes yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada hari ini, Rabu (13/1/2021) akhirnya disuntikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Simbolisasi penyuntikan Vaksin Covid-19 tersebut dilakukan agar masyarakat percaya dengan vaksin.

Baca Juga:Ribka Tjiptaning Tolak Vaksin Covid-19, PDIP Tegas Mendukung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini