SuaraMalang.id - Rektor Universitas Brawijaya (UB) Malang Prof. Dr. Nuhfil Hanani memutuskan memperpanjang perkuliahan secara daring atau online. Lantaran kasus penyebaran Covid-19 melonjak, terutama di Malang Raya.
Rektor Nuhfil mengatakan, bahwa pihaknya telah mengambil sikap tentang perkuliahan semester genap 2021 tetap daring.
“Selama belum berakhir, maka perkuliahan dilakukan secara daring. Perkuliahan mulai Februari, belum ada jaminan pandemi akan berakhir, sehingga UB mengamhil keputusan daring,” kata Nuhfil, dikutip dari beritajatim.com--media jejaring suara.com, Kamis, (7/1/2021).
Nuhfil mengatakan, Fakultas Kedokteran menggunakan dua metode karena mewajibkan mahasiswanya untuk melakukan praktikum. Dekan di Fakultas Kedokteran Hewan, Kedokteran Gigi dan Pendidikan Kedokteran akan mengatur mekanismenya.
Baca Juga:Dedik 'Manusia Galon' Diterima Kerja di Klinik Gigi Nina Agustin
“Fakultas kedokteran yang harus ada praktikum tidak bisa daring sehingga perkuliahan dilakukan sistem campuran daring dan luring. Akan tetapi pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan super ketat,” ujar Nuhfil.
UB mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9667/UN10/PP/2020, tentang pelaksanaan perkuliahan semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang ditandatangani oleh Rektor UB pada 8 Desember 2020 lalu. Dalam SE itu, menyatakan bahwa proses perkuliahan dilakukan secara daring.
Untuk Fakultas Kedokteran kampus menerapkan sistem blended learning atau campuran antara pembelajaran daring dan luring, namun diiringi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Kemudian harus mendapat persetujuan dari orangtua.
“Mahasiswa yang melakukan penelitian secara tatap muka ini harus memenuhi persyaratan khusus, salah satunya wajib mendapat persetujuan orang tua atau pun penanggung jawabnya. Selain itu protokol kesehatan dipastikan dilakukan sangat ketat. Sementara fakultas lain selama bisa dilakukan secara daring ya harus daring,” tandasnya.
Baca Juga:PSBB Jawa-Bali, Kota Batu Tetap Buka Tempat Wisata