Catat! Ini Definisi Kasus Suspek, Probable, dan Konfirmasi Covid-19 Terbaru

Definisi ini bisa membantu memperjelas kriteria orang yang telah melakukan perjalanan libur Natal dan tahun baru 2021.

Bimo Aria Fundrika | Dini Afrianti Efendi
Selasa, 05 Januari 2021 | 17:35 WIB
Catat! Ini Definisi Kasus Suspek, Probable, dan Konfirmasi Covid-19 Terbaru
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@cottonbro)

Kaus probable yaitu pasien yang memenuhi kriteria klinis dan kontak dengan kasus probable atau kasus konfirmasi, atau terkait dengan kluster Covid-19.

Kasus suspek dengan pencitraan dapat menunjukkan temuan sugestif Covid-19, juga masuk kriteria kasus probable.

Kasus probable juga bisa digolongkan pada seseorang dengan onset anosmia baru-baru ini (kehilangan bau) atau ageusia (kehilangan rasa) tanpa adanya penyebab lain yang teridentifikasi.

Selain itu kematian yang tidak bisa dijelaskan penyebabnya, dialami orang dewasa dengan gangguan pernapasan sebelum kematian dan merupakan kontak dari kasus probable atau konfirmasi atau terkait dengan kluster Covid-19.

Baca Juga:Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Perdana, Tata Caranya Cukup Simpel

Kasus konfirmasi

Kasus konfirmasi yaitu seseorang dengan Tes Amplifikasi Asam Nukleat (NAAT) atau rapid test PCR positif. Kasus konfirmasi juga diartikan sebagai orang yang rapid antigen positif yang sudah memenuhi definisi kriteria kasus probable. Bisa juga orang tanpa gejala tapi rapid Antigen menunjukkan positif dan melakukan kontak dengan kasus probable atau kasus konfirmasi.

"Perubahan definisi kasus dari WHO tersebut sudah sangat jelas bahwa seseorang yang memenuhi kriteria kasus probable dan Orang Tanpa Gejala yang merupakan kontak dari kasus probable atau kasus konfirmasi dapat ditegakkan menjadi kasus konfirmasi cukup dengan pemeriksaan Rapid Ag yang menunjukkan hasil positif," ujar Tim Ahli Satgas Covid-19 Pemkab Banyumas dr. Yudhi Wibowo, M.PH.

"Hal ini sangat menguntungkan baik secara waktu karena hasil pemeriksaan Rapid Antigen lebih cepat keluar dalam waktu 15 menit, hal ini dapat mempercepat penanganan atau tindak lanjut penatalaksanaan terhadap pasien. Keuntungan lainnya adalah harga yang relatif lebih murah dibandingkan rapid test PCR," tutup dr. Yudhi.

Baca Juga:Alhamdulillah! Pasien Sembuh Corona di Jakarta Bertambah 2.526 Orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini