SuaraMalang.id - Seluruh destinasi atau tempat wisata di Banyuwangi tutup sepanjang liburan pergantian tahun. Kebijakan itu bakal berlaku selama empat hari, dimulai 31 Desember 2020 mendatang.
Seperti dilansir dari beritajatim.com – media jejaring suara.com, bahwa keputusan menutup seluruh objek wisata tercetus usai rapat kordinasi Forpimda Kabupaten Banyuwangi bersama Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19, Selasa (29/12/2020).
“Kita melihat harus ada tindakan menyusul kasus orang terpapar Covid-19 di Banyuwangi cukup tinggi. Jadi total kita lakukan penutupan. Selama empat hari itu menjadi kesepakatan bersama dan kesadaran bersama,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi Mujiono.
Penutupan wisata, lanjut Mujiono, dilandasi rasa kemanusiaan. Selain itu, penutupan juga memberikan kesempatan bagi warga agar tetap menjaga kesehatan di rumah.
Baca Juga:Kota Malang Menerapkan Jam Malam, Ada Sanksi Pidana Bagi Pelanggarnya
“Ini harus kita lakukan, bukan apa-apa. Kalau kita melihat ekonomi di Banyuwangi jauh dari daerah lain,” katanya.
Pihaknya mengimbau agar warga yang datang ke Banyuwangi tetap menerapkan protokol kesehatan. Terutama bagi yang menginap di hotel.
“Jadi orang dari daerah lain tidak kita minta hasil rapid tes antigen seperti daerah lain. Tapi, kita minta pihak hotel yang kita imbau harus melakukan pemeriksaan itu,” ungkapnya.
Selain destinasi wisata, Pemkab Banyuwangi dan Satgas Covid-19 mengeluarkan surat edaran untuk menutup ruang publik. Dicontohkannya, ruang terbuka hijau maupun taman di tengah kota.
“Semua kita akan lakukan penutupan. Termasuk, toko modern, mal, restoran, warung makan yang kami batasi jam operasionalnya,” tegasnya.
Baca Juga:Sepanjang 2020, Ada 370 Kasus Pencurian Motor di Kota Malang