SuaraMalang.id - Puluhan Pegawai Tidak Tetap (PTT) mendatangi Kantor Dinas Sosial Jember, Selasa (22/12/2020). Mereka mengeluhkan gaji atau honor bulanan, November dan Desember, tak kunjung cair.
Ada 35 PTT yang bekerja di Dinsos Jember dengan beragam tugas, mulai dari mengurus administrasi di kantor, penjaga taman makam pahlawan, membantu kegiatan kesejahteraan sosial, hingga melayani warga terlantar di karantina Liposos. Rata-rata gaji mereka adalah Rp 1 juta sampai Rp 2,2 juta. Gaji tertinggi untuk pekerja di panti Liposos.
Salah satu PTT Dian Novitasari mengatakan, sebelumnya tak pernah ada keterlambatan gaji hingga tanggal 20 setiap bulan.
“Padahal berkas sudah kami masukkan ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). SPM (Surat Perintah Membayar) sudah kami masukkan. Berkas LS (Belanja Langsung) sudah kami masukkan. Tapi kami cek di aplikasi belum terposting, belum turun SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)-nya,” katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com -- media jejaring suara.com.
Menurut Dian, gaji November belum terproses.
“Kalau yang dulu-dulu, kami memasukkan (berkas), (selama) tiga hari, (gaji) teman-teman sudah bisa ditransfer. Tapi untuk November ini, kami tidak tahu di internal pemerintah daerah ada kebijakan apa. Padahal prosedurnya sama. Kami memasukkan arsip berkas ke BPKAD sama seperti sebelumnya,” urainya.
Keterlambatan pencairan gaji memang pernah terjadi. Namun itu jarang sekali, dan biasanya dikarenakan karena Kepala BPKAD sedang berdinas ke luar kota.
“Biasanya gaji November kami ajukan pada Desember awal. Padahal kami sama-sama memasukkan LS dan GU (Ganti Uang). Tapi kenapa LS-nya tidak diproses,” kata Dian.
Dian sempat meminta informasi dari staf BPKAD.
“Jawabannya belum ada perintah. Tidak jelas. Pokoknya belum ada perintah,” katanya.
Akibatnya, para PTT Dinsos galau. Apalagi sebagian PTT mengandalkan gaji tersebut sebagai pemasukan rumah tangga.
“Ada yang kemarin istrinya bekerja, tapi karena pandemi, akhirnya berhenti. Jadi satu-satunya penghasilan adalah dari suami. Ada yang baru punya anak, butuh gaji untuk membeli kebutuhan bayi,” kata Dian.
Gara-gara tak digaji, mereka memilih pinjam ke keluarga atau kerabat. Pasalnya, ada yang masih memiliki cicilan pembayaran rumah.
“Tapi kalau memang tidak turun, saya tidak tahu membayarnya bagaimana,” kata Dian.
Ia berharap ada pembaruan kebijakan, supaya administrasi berjalan lancar.
“Karena ini akan berimbas terhadap kinerja kami semua. Kebijakannya harus mendasar,” katanya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Jember Widi Prasetyo membenarkan jika sejumlah perwakilan PTT menemuinya dan mengeluhkan soal pencairan gaji bulanan.
“Saya tahu keluhan-keluhan mereka semua, karena yang saya dengar langsung dari teman-teman honorer, bahwa honor itu untuk menopang kebutuhan keluarganya. Nominal pendapatan yang menurut ukuran bagi kita mungkin kecil, tapi bagi mereka sangat berharga," ujar Widi.
"Saya selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, saya tindaklanjuti dengan bersurat untuk segera mencairkan honor November dan Desember 2020. Maksimal 28 Desember, harapan saya, mudah-mudahan surat saya yang resmi kepada Pak Sekda segera mendapat atensi dan pemecahan secara serius,” imbuhnya.