Sidang Paripurna PAW Legislator PKB Jember Diwarnai Aksi Walkout

PAW terhadap Tatin Indrayani, anggota dewan Partai Kebangkitan Bangsa dinilai tak sesuai dengan tata tertib.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 23 Desember 2020 | 11:12 WIB
Sidang Paripurna PAW Legislator PKB Jember Diwarnai Aksi Walkout
Paripurna PAW anggota DPRD Jember diwarnai aksi walkout. (beritajatim.com)

SuaraMalang.id - Interupsi hingga walkout mewarnai sidang paripurna dengan agenda pergantian antar waktu (PAW) di DPRD Jember, Selasa (22/12/2020). Sebagian anggota dewan menilai, PAW terhadap Tatin Indrayani, anggota dewan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tak sesuai dengan tata tertib.

Tatin digantikan oleh Mufid, Caleg (calon legislatif) Daerah Pemilihan Jember III yang memiliki perolehan suara terbanyak urutan kedua, setelah diberhentikan oleh PKB. Namun, sidang paripurna tersebut tidak berjalan mulus. Sidang dimulai pukul 10.30 WIB, namun baru bisa dilakukan agenda sumpah jabatan, pada pukul 15.30 WIB.

Beberapa anggota DPRD Jember yang walkout antara lain Siswono (Gerindra), Agusta Jaka Purwana (Demokrat), Hamim (Nasdem dan Ketua Badan Kehormatan), dan Nyoman Aribowo (PAN). Saat mengawali walkout, Siswono mendorong kursi roda Agusta keluar ruang sidang paripurna.

“Proses PAW saudari Tatin terkesan dipaksakan dan tidak melalui proses mekanisme tata tertib yang dilaksanakan Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember. Semestinya ketika dapat surat dari Dewan Pimpinan Pusat PKB, pimpinan mendisposisi ke BK,” kata Siswono, seperti dikutip dari beritajatim.com -- media jejaring suara.com.

Langkah berikutnya, lanjut Siswono, BK melakukan penyelidikan atas Tatin.

“Bu Tatin juga punya hak untuk menggugat (di pengadilan). Ruang inilah yang seolah-olah terabaikan oleh pimpinan. Sesederhana itukah proses PAW?,” ujarnya.

Anggota dewan dari Demokrat, Agusta menambahkan, apa yang terjadi pada Tatin bisa terjadi pada semua anggota DPRD Jember.

“Proses ini ada sesuatu yang disembunyikan, sehingga ada proses yang dipenggal. Tiba-tiba ada proses yang diputus, dan itu bisa terjadi pada kita semua,” katanya.

Sementara itu, Tatin mengaku tak pernah mendapat surat tembusan tahap demi tahap proses PAW terhadap dirinya.

“Proses itu pastinya panjang, karena partai bersurat ke DPRD dan kemudian DPRD akan menjalankannya ke KPU, bupati, hingga gubernur. Saya sulit mendapatkan surat, dan hanya beredar rumor bahwa proses PAW saya akan terus berlanjut,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini