Sidang Paripurna PAW Legislator PKB Jember Diwarnai Aksi Walkout

PAW terhadap Tatin Indrayani, anggota dewan Partai Kebangkitan Bangsa dinilai tak sesuai dengan tata tertib.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 23 Desember 2020 | 11:12 WIB
Sidang Paripurna PAW Legislator PKB Jember Diwarnai Aksi Walkout
Paripurna PAW anggota DPRD Jember diwarnai aksi walkout. (beritajatim.com)

Tatin mengaku tak pernah dihadapkan pada dokumen yang memberatkan posisinya sehingga diberhentikan dari keanggotaan PKB. Ia berkomunikasi ke Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah PKB dan diarahkan untuk berkomunikasi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

“Secara dhohir saya sudah melakukan perlawanan, walau tidak ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Kenapa saya tidak ke PTUN? Karena saya menganggap hubungan dengan partai baik-baik saja, dan saya beranggapan partai ini rumah besar. Sebagai anggota di dalamnya, mustahil saya mengkhianati, bahkan memberontak kebijakan partai,” katanya.

Tatin akhirnya pasrah, karena keputusan gubernur untuk PAW itu sudah turun.

“Apa boleh buat, keputusan dari gubernur sudah turun, yaitu proses PAW harus sudah terlaksana. Pastinya ini memang pahit bagi saya. Tapi kesimpulannya, inilah perjalanan panjang saya,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, ada dua pintu PAW sesuai tata tertib, yakni pengaduan yang diproses lewat BK dan pencabutan kartu tanda anggota partai yang diproses pimpinan Dewan.

“Pimpinan tidak punya pilihan. Hanya dibatasi tujuh hari sejak menerima surat pencabutan KTA. Setelah gubernur bertanya ke pengadilan negeri, tak ada gugatan, gubernur langsung memproses,” katanya.

Itqon menilai, reaksi para anggota Dewan yang menentang PAW Tatin dikarenakan rasa takut.

“Teman-teman ini takut, kok segampang itu mem-PAW. Padahal memang seperti itu jika sudah dicabut KTA-nya. Prosesnya seperti itu,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini