Wakos Reza Gautama
Sabtu, 26 September 2026 | 10:21 WIB
Gelombang amarah siswa dan wali murid terlihat di halaman SMP Negeri 18 Kota Malang, Jumat (25/9/2026). Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh dugaan tindak kekerasan fisik serta intimidasi verbal yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah berinisial MAH alias Amrozi Hamidi terhadap sejumlah pelajar. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Pelajar dan wali murid SMP Negeri 18 Kota Malang unjuk rasa memprotes penganiayaan siswa.
  • Kepala sekolah Amrozi Hamidi resmi dicopot jabatannya oleh Pemkot Malang pada Jumat, 25 September 2026.
  • Inspektorat dan Disdikbud Malang menyiapkan sanksi disiplin ASN serta menerjunkan tim psikolog pendamping siswa.

Di sisi lain, Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, memastikan pihaknya tengah mengevaluasi total aturan pemakaian busana adat lurik di sekolah. Ia menegaskan, instruksi dinas selama ini tidak pernah membenarkan adanya pemaksaan apalagi kekerasan fisik.

"Kami tidak pernah mewajibkan secara kaku. Jika siswa baru atau murid belum mampu, atau seragamnya bermasalah, cukup kenakan seragam reguler seperti biru-putih. Tidak boleh ada kekerasan, baik fisik maupun verbal. Ini evaluasi total bagi kami," pungkas Suwarjana.

Load More