- Polresta Malang Kota menetapkan staf pengajar berinisial MMS sebagai tersangka kasus kekerasan seksual.
- Tersangka melakukan pencabulan terhadap lima santri laki-laki di sebuah pondok pesantren Kota Malang.
- Pelaku resmi ditahan dan dijerat pasal berlapis Undang-Undang TPKS serta KUHP baru.
SuaraMalang.id - Lima santri di salah satu pondok pesantren di Kota Malang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan salah satu staf pengajar.
MMS (25), seorang pengajar yang dihormati dan kerap disapa dengan panggilan Gus, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Malang Kota. Ia diduga kuat melakukan kekerasan seksual dan pencabulan terhadap lima orang siswanya, semuanya laki-laki.
Tabir gelap ini mulai tersingkap dari sebuah laporan keberanian seorang pemuda berinisial MAF (21) pada akhir Juli lalu. Dari sana, satu demi satu kepingan tragedi mulai terangkai.
Salah satu peristiwa memilukan terjadi pada sebuah sore di bulan Januari 2025. Saat itu, suasana pesantren sedang tenang sebelum kegiatan belajar dimulai. MMS memanggil salah satu korban ke ruang kelas yang juga digunakannya sebagai tempat tinggal.
"Korban diminta masuk, lalu diperintahkan untuk menutup dan mengunci pintu," ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo, Rabu (19/08/2026).
Di balik pintu yang terkunci itulah, aksi bejat dilakukan. Suara bel sekolah sempat menghentikan tindakan tersangka sejenak.
Namun, bukannya berhenti, nafsu bejat MMS justru kian menjadi. Usai pelajaran berakhir, korban kembali dipanggil paksa untuk melayani hasrat seksual si pengajar.
Penyidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan. Korban MMS bukan hanya satu orang. Ada lima santri yang menjadi sasaran, terdiri dari tiga pria dewasa dan dua anak di bawah umur. Mereka berasal dari berbagai daerah, mulai dari Gresik, Pasuruan, Malang, hingga Pati.
Meski status mereka berbeda secara usia, trauma yang mereka pikul sama beratnya. Ketakutan yang mendalam membuat aksi ini sempat terpendam, hingga akhirnya salah satu korban memutuskan untuk bicara dan memutus rantai kejahatan pria dengan panggilan Gus ini.
Baca Juga: Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap
Polresta Malang Kota bergerak cepat namun tetap berhati-hati. Serangkaian tes mulai dari Visum et Repertum di RSSA Kota Malang hingga visum psikiatri dan pemeriksaan ahli psikologi dilakukan untuk memastikan bukti-bukti hukum yang tak terbantahkan.
Kini, MMS tak lagi bisa bersembunyi di balik jubah pengajarnya. Ia resmi mengenakan baju tahanan dan dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) dan KUHP baru dengan ancaman hukuman yang sangat berat.
"Kami menangani perkara ini secara profesional dengan prioritas perlindungan terhadap korban, terutama mereka yang masih anak-anak," tegas Kompol Aji.
"Kita harus sadar dan menjauhkan diri dari potensi sebagai pelaku maupun korban. Perkuat kontrol sosial," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap
-
Microsleep Sang Sopir Pikap Menghentikan Langkah Kecil Bocah Asal Malang Selamanya
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
5 Santri di Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual Pengajarnya Sendiri
-
Efek Candu Healing: Pajak Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar, Rekor Baru di Depan Mata
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Bantu Warga Terdampak Gempa Flores, Relawan BRI Peduli Salurkan Kebutuhan Pokok
-
Cari Kendaraan Baru? BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Lebih Mudah