- Kota Malang resmi mencapai status Zero Pasung bagi penyandang disabilitas mental sejak tahun 2025 dengan membebaskan 34 orang.
- Pemerintah Kota Malang menerapkan Program Pijar guna mengedukasi keluarga agar memberikan perawatan medis bagi penyandang disabilitas mental.
- Pemerintah daerah mengoordinasikan evakuasi ke rumah sakit jiwa bagi ODGJ terlantar agar mendapatkan penanganan medis yang layak.
SuaraMalang.id - Sejak tahun 2025, tidak ada lagi jeritan sunyi dari balik jeruji kayu atau lilitan rantai besi yang mengikat para penyandang disabilitas mental di Kota Malang.
Malang telah resmi menyandang status Zero Pasung. Capaian ini bukan sekadar angka di atas kertas. Bagi 34 jiwa yang sebelumnya sempat hidup dalam belenggu dan kini telah dibebaskan, ini adalah tentang kembalinya martabat sebagai manusia.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengungkapkan bahwa kunci kesuksesan ini terletak pada keberanian mengubah sudut pandang masyarakat. Dulu, pasung dianggap solusi untuk meredam agresivitas, kini, pendampingan medis adalah jawabannya.
"Sejak 2025, Kota Malang sudah nol kasus. Ini terjadi karena kesadaran masyarakat yang mulai tumbuh untuk berpihak pada mereka yang selama ini terpinggirkan," ujar Donny pada Jumat (26/6/2026).
Senjata utama Pemkot Malang dalam memerangi praktik kuno ini adalah Program Pijar, singkatan dari Rumah Peduli Jiwa dan Rasa. Misinya memastikan keluarga menjadi garda terdepan dalam penyembuhan, bukan justru menjadi sipir bagi anggota keluarganya sendiri.
Memutus rantai pasung ternyata membutuhkan kerja besar lintas sektor. Mulai dari petugas Puskesmas yang rajin mengetuk pintu rumah warga, pilar sosial di kelurahan, hingga pengurus RT/RW yang kini lebih peka terhadap kondisi warganya. Donny menjelaskan, fokus utama Pijar adalah edukasi keluarga.
"Kami mendukung keluarga untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas mental terpenuhi. Mereka diarahkan secara medis agar kondisinya tetap stabil, sehingga tidak berkembang menjadi perilaku agresif yang membahayakan diri sendiri atau orang lain," tambahnya.
Lantas, bagaimana dengan mereka yang tak punya siapa-siapa? Pemkot Malang tidak menutup mata. Jika ditemukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang agresif dan terlantar tanpa identitas di jalanan, mereka tidak akan berakhir di pasungan.
Pemerintah kota telah menyiapkan jalur cepat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengevakuasi mereka ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) guna mendapatkan perawatan yang layak dan manusiawi. (ANTARA)
Baca Juga: Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum