- Kota Malang resmi mencapai status Zero Pasung bagi penyandang disabilitas mental sejak tahun 2025 dengan membebaskan 34 orang.
- Pemerintah Kota Malang menerapkan Program Pijar guna mengedukasi keluarga agar memberikan perawatan medis bagi penyandang disabilitas mental.
- Pemerintah daerah mengoordinasikan evakuasi ke rumah sakit jiwa bagi ODGJ terlantar agar mendapatkan penanganan medis yang layak.
SuaraMalang.id - Sejak tahun 2025, tidak ada lagi jeritan sunyi dari balik jeruji kayu atau lilitan rantai besi yang mengikat para penyandang disabilitas mental di Kota Malang.
Malang telah resmi menyandang status Zero Pasung. Capaian ini bukan sekadar angka di atas kertas. Bagi 34 jiwa yang sebelumnya sempat hidup dalam belenggu dan kini telah dibebaskan, ini adalah tentang kembalinya martabat sebagai manusia.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengungkapkan bahwa kunci kesuksesan ini terletak pada keberanian mengubah sudut pandang masyarakat. Dulu, pasung dianggap solusi untuk meredam agresivitas, kini, pendampingan medis adalah jawabannya.
"Sejak 2025, Kota Malang sudah nol kasus. Ini terjadi karena kesadaran masyarakat yang mulai tumbuh untuk berpihak pada mereka yang selama ini terpinggirkan," ujar Donny pada Jumat (26/6/2026).
Senjata utama Pemkot Malang dalam memerangi praktik kuno ini adalah Program Pijar, singkatan dari Rumah Peduli Jiwa dan Rasa. Misinya memastikan keluarga menjadi garda terdepan dalam penyembuhan, bukan justru menjadi sipir bagi anggota keluarganya sendiri.
Memutus rantai pasung ternyata membutuhkan kerja besar lintas sektor. Mulai dari petugas Puskesmas yang rajin mengetuk pintu rumah warga, pilar sosial di kelurahan, hingga pengurus RT/RW yang kini lebih peka terhadap kondisi warganya. Donny menjelaskan, fokus utama Pijar adalah edukasi keluarga.
"Kami mendukung keluarga untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas mental terpenuhi. Mereka diarahkan secara medis agar kondisinya tetap stabil, sehingga tidak berkembang menjadi perilaku agresif yang membahayakan diri sendiri atau orang lain," tambahnya.
Lantas, bagaimana dengan mereka yang tak punya siapa-siapa? Pemkot Malang tidak menutup mata. Jika ditemukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang agresif dan terlantar tanpa identitas di jalanan, mereka tidak akan berakhir di pasungan.
Pemerintah kota telah menyiapkan jalur cepat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengevakuasi mereka ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) guna mendapatkan perawatan yang layak dan manusiawi. (ANTARA)
Baca Juga: Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Dorong Kesempatan Kerja Setara lewat Pelatihan
-
Jadi Proyek Antikorupsi KPK, Kampus UB Diguncang Aliran Duit Pemerasan
-
Nekat Ritual di Jalur Terlarang Puncak Batu Tulis, 9 Pendaki Ilegal di Malang Dievakuasi Dramatis
-
Sungai Brantas Mendadak Ungu, Pemkot Malang: Terbukti Limbah, Kami Tutup Pabriknya
-
QLola by BRI, Solusi Cash Management untuk Payroll Perusahaan Skala Besar