-
Petugas Satpol PP Malang jalani tipiring usai video viral.
-
Merokok depan ruang laktasi, DPRD minta penindakan tegas.
-
Pemkot Malang proses etik dan hukum bagi pelanggar.
SuaraMalang.id - Satpol PP Kota Malang menjatuhkan sanksi kepada sejumlah petugas yang diduga merokok di depan ruang laktasi Alun-Alun Merdeka, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).
Proses hukum ditempuh setelah aksi tersebut terekam video amatir pengunjung dan beredar luas dan viral di media sosial.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono memastikan para petugas yang terlibat akan menghadapi sidang tindak pidana ringan atau tipiring pada 18 Februari.
Langkah itu diambil usai pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta penanganan internal terkait dugaan pelanggaran aturan dan kode etik.
"Sudah proses, sudah akan (sidang) tipiring tanggal 18 Februari," kata Heru, Rabu (11/2/2026).
Menurut Heru, keputusan membawa perkara tersebut ke meja tipiring merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Kota Malang dalam menegakkan peraturan yang berlaku.
Di sisi lain, pembinaan kepada seluruh anggota tetap berjalan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami mengikuti aturan. Kalau pembinaan (ke seluruh anggota) itu sudah jalan terus," ujarnya.
Heru menegaskan, para anggotanya tidak merokok di dalam ruangan laktasi, melainkan berada di bagian depan fasilitas tersebut.
"Itu di depan bukan di dalam ruangan," katanya.
Kasus ini mencuat setelah beredar rekaman video dari seorang pengunjung Alun-Alun Merdeka. Dalam tayangan itu terlihat beberapa petugas duduk di kursi yang berada tepat di depan ruang laktasi.
Perekam video menyampaikan keluhan karena saat itu ia membawa bayi dan berniat menggunakan fasilitas menyusui tersebut.
"Lagi di alun-alun bawa bayi, niatnya mau menyusui, tapi kok ruang laktasinya dipakai merokok bapak-bapak itu," ucap perekam video tersebut.
Sorotan terhadap tindakan oknum Satpol PP Kota Malang juga datang dari DPRD setempat. Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik, menyayangkan adanya aktivitas merokok di sekitar ruang yang semestinya steril dari asap rokok.
Menurut dia, sekitaran ruang laktasi seharusnya bebas dari aktivitas merokok karena bukan hanya demi menciptakan kenyamanan, tetapi untuk memastikan terjaganya kesehatan ibu dan bayi.
Berita Terkait
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Gara-Gara Potongan Video, Kebijakan Bupati Sumba Jadi "Gorengan" Panas Medsos
-
Mengapa Ruang Menyusui yang Layak Masih Sulit Ditemukan di Ruang Publik?
-
Lapangan Padel 'Bodong' Menjamur di Jakarta, Satpol PP Siap Bertindak
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Tanpa Kuartet Brasil, Arema FC Siapkan 'Tembok' Baru Redam David da Silva dan Ciro Alves
-
Dari Ompreng Pindah ke Meja Prasmanan: Gaya Baru MBG di MIN 2 Malang
-
Belanja Lampu Ecolink Kualitas Terbaik di Blibli
-
Gunung Semeru Menggeliat: 16 Kali Erupsi dalam 6 Jam, Status Siaga III Diberlakukan Ketat
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!