-
Petugas Satpol PP Malang jalani tipiring usai video viral.
-
Merokok depan ruang laktasi, DPRD minta penindakan tegas.
-
Pemkot Malang proses etik dan hukum bagi pelanggar.
SuaraMalang.id - Satpol PP Kota Malang menjatuhkan sanksi kepada sejumlah petugas yang diduga merokok di depan ruang laktasi Alun-Alun Merdeka, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).
Proses hukum ditempuh setelah aksi tersebut terekam video amatir pengunjung dan beredar luas dan viral di media sosial.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono memastikan para petugas yang terlibat akan menghadapi sidang tindak pidana ringan atau tipiring pada 18 Februari.
Langkah itu diambil usai pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta penanganan internal terkait dugaan pelanggaran aturan dan kode etik.
"Sudah proses, sudah akan (sidang) tipiring tanggal 18 Februari," kata Heru, Rabu (11/2/2026).
Menurut Heru, keputusan membawa perkara tersebut ke meja tipiring merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Kota Malang dalam menegakkan peraturan yang berlaku.
Di sisi lain, pembinaan kepada seluruh anggota tetap berjalan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami mengikuti aturan. Kalau pembinaan (ke seluruh anggota) itu sudah jalan terus," ujarnya.
Heru menegaskan, para anggotanya tidak merokok di dalam ruangan laktasi, melainkan berada di bagian depan fasilitas tersebut.
"Itu di depan bukan di dalam ruangan," katanya.
Kasus ini mencuat setelah beredar rekaman video dari seorang pengunjung Alun-Alun Merdeka. Dalam tayangan itu terlihat beberapa petugas duduk di kursi yang berada tepat di depan ruang laktasi.
Perekam video menyampaikan keluhan karena saat itu ia membawa bayi dan berniat menggunakan fasilitas menyusui tersebut.
"Lagi di alun-alun bawa bayi, niatnya mau menyusui, tapi kok ruang laktasinya dipakai merokok bapak-bapak itu," ucap perekam video tersebut.
Sorotan terhadap tindakan oknum Satpol PP Kota Malang juga datang dari DPRD setempat. Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik, menyayangkan adanya aktivitas merokok di sekitar ruang yang semestinya steril dari asap rokok.
Menurut dia, sekitaran ruang laktasi seharusnya bebas dari aktivitas merokok karena bukan hanya demi menciptakan kenyamanan, tetapi untuk memastikan terjaganya kesehatan ibu dan bayi.
Berita Terkait
-
Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
-
Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cegah Fraud, BRI Aktif Lakukan Deteksi dan Investigasi pada Dugaan Tindak Pidana
-
Bayi Ditemukan Tewas di Saluran Air Malang dengan Tali Pusar Masih Menempel
-
Polresta Malang Gulung Sindikat Pil Koplo Setengah Juta Butir
-
MBG Dihentikan Sementara, Karyawan SPPG di Malang Kesulitan Bayar Cicilan Motor
-
Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung Malang Berakhir di Tangan Polisi