- Video viral picu evaluasi aturan merokok di alun-alun kota Malang.
- DLH tegaskan zona khusus sudah disiapkan sejak peresmian.
- Oknum Satpol PP diproses, sanksi internal tak dibuka.
Pemkot Malang menyediakan sarana pendukung di lokasi yang ditetapkan sebagai tempat merokok. Di sana tersedia tempat duduk serta tempat sampah khusus untuk puntung rokok.
Fasilitas tersebut dimaksudkan agar kebersihan kawasan tetap terjaga dan tidak ada lagi sampah rokok berserakan.
“Di empat sudut itu sudah ada tempat duduk dan tempat sampah. Jadi setelah merokok, puntungnya bisa langsung dibuang pada tempat yang disediakan,” ungkap Raymond.
DLH ingin pengunjung memiliki alternatif tanpa harus melanggar aturan.
4. Papan larangan masih dalam proses pemasangan
Raymond mengakui saat ini belum semua titik memiliki penanda larangan merokok. Namun, ia memastikan kelengkapan rambu segera direalisasikan.
Menurutnya, sosialisasi sebenarnya telah dilakukan sejak pembukaan. Meski demikian, keberadaan papan dianggap penting agar aturan lebih mudah dipahami.
“Larangan ini seharusnya sudah berjalan sejak pembukaan, sudah kami sosialisasikan. Papan pengumuman masih dalam proses pemasangan dan akan segera kami lengkapi,” tutur dia.
DLH juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap sehat.
5 Oknum Satpol PP diproses
Video yang viral memperlihatkan sejumlah pria merokok di ruang laktasi. Rekaman itu diambil oleh seorang ibu yang hendak menyusui bayinya.
“Lagi di Alun-alun sambil bawa bayi, niatnya mau menyusui tapi kok ruang laktasinya dibuat merokok bapak-bapak ini,” kata perekam sembari melihatkan sejumlah pria merokok di ruang laktasi.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, memastikan personel yang terlibat telah diproses secara internal.
“Secara internal personel yang bersangkutan sudah diproses secara kode etik Satpol PP sesuai Pemendagri 16 tahun 2023,” kata Heru saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2026).
“Secara internal yang bersangkutan sudah diproses. Pasti akan ada pembinaan dan saksi kepada yang bersangkutan,” kata Heru, Selasa, 10 Februari 2026.
Berita Terkait
-
Jejak Ucapan Mistis Anggota DPR Zulkifli Anwar: dari Santet Sampai Satu Ilmu Lain Jimat
-
Sosok Nur Mariyana Putri Disebut Ratu Pungli di Rutan, Begini Sepak Terjangnya
-
5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
-
Viral Julurkan Lidah ke Demonstran Hari Tani, Oknum Polisi Bengkulu Dijatuhi Sanksi Disiplin
-
Diinterogasi Masalah Penghasilan, Polisi Dermawan Ini Resmi Tutup YouTube Belajar Baik
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas Berikan Nasabah Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot
-
Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi
-
BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita