- Video viral picu evaluasi aturan merokok di alun-alun kota Malang.
- DLH tegaskan zona khusus sudah disiapkan sejak peresmian.
- Oknum Satpol PP diproses, sanksi internal tak dibuka.
Pemkot Malang menyediakan sarana pendukung di lokasi yang ditetapkan sebagai tempat merokok. Di sana tersedia tempat duduk serta tempat sampah khusus untuk puntung rokok.
Fasilitas tersebut dimaksudkan agar kebersihan kawasan tetap terjaga dan tidak ada lagi sampah rokok berserakan.
“Di empat sudut itu sudah ada tempat duduk dan tempat sampah. Jadi setelah merokok, puntungnya bisa langsung dibuang pada tempat yang disediakan,” ungkap Raymond.
DLH ingin pengunjung memiliki alternatif tanpa harus melanggar aturan.
4. Papan larangan masih dalam proses pemasangan
Raymond mengakui saat ini belum semua titik memiliki penanda larangan merokok. Namun, ia memastikan kelengkapan rambu segera direalisasikan.
Menurutnya, sosialisasi sebenarnya telah dilakukan sejak pembukaan. Meski demikian, keberadaan papan dianggap penting agar aturan lebih mudah dipahami.
“Larangan ini seharusnya sudah berjalan sejak pembukaan, sudah kami sosialisasikan. Papan pengumuman masih dalam proses pemasangan dan akan segera kami lengkapi,” tutur dia.
DLH juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap sehat.
5 Oknum Satpol PP diproses
Video yang viral memperlihatkan sejumlah pria merokok di ruang laktasi. Rekaman itu diambil oleh seorang ibu yang hendak menyusui bayinya.
“Lagi di Alun-alun sambil bawa bayi, niatnya mau menyusui tapi kok ruang laktasinya dibuat merokok bapak-bapak ini,” kata perekam sembari melihatkan sejumlah pria merokok di ruang laktasi.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, memastikan personel yang terlibat telah diproses secara internal.
“Secara internal personel yang bersangkutan sudah diproses secara kode etik Satpol PP sesuai Pemendagri 16 tahun 2023,” kata Heru saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2026).
“Secara internal yang bersangkutan sudah diproses. Pasti akan ada pembinaan dan saksi kepada yang bersangkutan,” kata Heru, Selasa, 10 Februari 2026.
Berita Terkait
-
Viral Aneh di Piala Dunia 2026: Foto Lewat TV dan Unggah di Sosmed Jadi Tren
-
Fenomena Minta Spill Resep ke Penjual, Wajar atau Melanggar Etika?
-
Generasi Z dan Krisis Fokus: Benarkah Media Sosial Penyebab Utamanya?
-
3 Foundation Lokal Alternatif Giorgio Armani, Simak Klaim dan Review Pembelinya
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
Terkini
-
Dari Kotak Amal hingga Burung Kicau: Jejak 19 Kriminal Malang yang Berakhir di Tangan Polisi
-
Gara-gara kecanduan Judol, Pria di Malang Gasak 14 iPhone
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan