- Video viral picu evaluasi aturan merokok di alun-alun kota Malang.
- DLH tegaskan zona khusus sudah disiapkan sejak peresmian.
- Oknum Satpol PP diproses, sanksi internal tak dibuka.
Pemkot Malang menyediakan sarana pendukung di lokasi yang ditetapkan sebagai tempat merokok. Di sana tersedia tempat duduk serta tempat sampah khusus untuk puntung rokok.
Fasilitas tersebut dimaksudkan agar kebersihan kawasan tetap terjaga dan tidak ada lagi sampah rokok berserakan.
“Di empat sudut itu sudah ada tempat duduk dan tempat sampah. Jadi setelah merokok, puntungnya bisa langsung dibuang pada tempat yang disediakan,” ungkap Raymond.
DLH ingin pengunjung memiliki alternatif tanpa harus melanggar aturan.
4. Papan larangan masih dalam proses pemasangan
Raymond mengakui saat ini belum semua titik memiliki penanda larangan merokok. Namun, ia memastikan kelengkapan rambu segera direalisasikan.
Menurutnya, sosialisasi sebenarnya telah dilakukan sejak pembukaan. Meski demikian, keberadaan papan dianggap penting agar aturan lebih mudah dipahami.
“Larangan ini seharusnya sudah berjalan sejak pembukaan, sudah kami sosialisasikan. Papan pengumuman masih dalam proses pemasangan dan akan segera kami lengkapi,” tutur dia.
DLH juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap sehat.
5 Oknum Satpol PP diproses
Video yang viral memperlihatkan sejumlah pria merokok di ruang laktasi. Rekaman itu diambil oleh seorang ibu yang hendak menyusui bayinya.
“Lagi di Alun-alun sambil bawa bayi, niatnya mau menyusui tapi kok ruang laktasinya dibuat merokok bapak-bapak ini,” kata perekam sembari melihatkan sejumlah pria merokok di ruang laktasi.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, memastikan personel yang terlibat telah diproses secara internal.
“Secara internal personel yang bersangkutan sudah diproses secara kode etik Satpol PP sesuai Pemendagri 16 tahun 2023,” kata Heru saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2026).
“Secara internal yang bersangkutan sudah diproses. Pasti akan ada pembinaan dan saksi kepada yang bersangkutan,” kata Heru, Selasa, 10 Februari 2026.
Berita Terkait
-
Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya
-
Heboh Pajak Rumah Kontrakan Berlaku 2027, DJP Klaim Bukan Hal Baru
-
Viral Tanpa Menelanjangi Privasi: Berhenti Menjadikan Korban Perempuan sebagai Tontonan
-
Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina
-
Eksploitasi Rasa Iba: Kenali Sadfishing sebagai Modus Baru Penipuan Digital
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Bantu Warga Terdampak Gempa Flores, Relawan BRI Peduli Salurkan Kebutuhan Pokok
-
Cari Kendaraan Baru? BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Lebih Mudah
-
Rayakan HUT ke-81 RI, BRI Tebar Promo Spesial
-
Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap
-
Microsleep Sang Sopir Pikap Menghentikan Langkah Kecil Bocah Asal Malang Selamanya