- Semeru meletus dua kali pada Kamis pagi, menyemburkan kolom abu vulkanik setinggi 600 meter.
- PVMBG menetapkan zona bahaya: larangan aktivitas 8 km dari puncak dan 500 meter dari tepi sungai.
- Aktivitas seismik sangat tinggi, terekam 81 gempa letusan yang menandakan suplai magma terus terjadi.
SuaraMalang.id - Kondisi Gunung Semeru di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, semakin memanas dan menuntut kewaspadaan ekstra.
Setelah serangkaian aktivitas vulkanik yang intens, gunung api tertinggi di Pulau Jawa ini kembali menunjukkan kekuatannya dengan dua kali erupsi beruntun pada Kamis (2/10/2025) pagi, memaksa otoritas untuk menegaskan kembali zona-zona berbahaya yang harus dihindari oleh publik.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mempertahankan status Gunung Semeru pada Level II atau 'Waspada', namun dengan penekanan kuat pada rekomendasi keselamatan. Letusan terbaru menjadi bukti nyata bahwa ancaman masih sangat tinggi.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, melaporkan detail erupsi kedua yang terjadi pada pukul 08.16 WIB.
"Terjadi erupsi Gunung Semeru pada pukul 08.16 WIB. Tinggi kolom letusan teramati sekitar 600 meter di atas puncak atau 4.276 meter di atas permukaan laut (mdpl)," ungkap Sigit dalam laporannya.
Menurut Sigit, visual dari letusan tersebut menunjukkan kolom abu berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal yang bergerak ke arah barat daya. Getarannya terekam jelas di seismograf. "Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 129 detik," lanjutnya.
Sebelumnya, pada pukul 07.11 WIB, erupsi dengan skala serupa juga terjadi. Kolom letusan saat itu juga mencapai ketinggian sekitar 600 meter di atas puncak, dengan durasi yang sedikit lebih pendek, yaitu 119 detik.
Rentetan erupsi ini bukan kejadian tunggal. Data pengamatan selama 24 jam terakhir pada hari Rabu (1/10) menunjukkan gambaran yang lebih besar mengenai aktivitas internal Semeru.
Tercatat, aktivitas gunung didominasi oleh gempa letusan yang terjadi sebanyak 81 kali. Ini mengindikasikan tekanan magma dari dalam gunung masih sangat aktif dan terus mencari jalan keluar.
Baca Juga: Ranu Kumbolo Belum Bisa Dikunjungi! Pendakian Semeru Tutup Hingga Februari 2025
Oleh karena itu, PVMBG mengeluarkan larangan tegas. Masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara, di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh delapan kilometer dari puncak.
Selain itu, area dalam jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan juga menjadi zona terlarang karena potensi bahaya perluasan awan panas dan aliran lahar yang bisa menjangkau hingga 13 kilometer.
"Masyarakat juga diimbau tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar," tegas Sigit.
Ia juga menambahkan imbauan untuk mewaspadai ancaman sekunder seperti awan panas guguran, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Semeru, terutama di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Status Waspada Gunung Semeru: Erupsi Pagi Ini, Hindari Zona Merah Berikut!
-
UMKM Naik Kelas Bersama BRI di Ajang Halal Indo 2025
-
Wali Kota Malang Tolak Jalan-jalan ke Luar Negeri Pakai APBD, Ini Alasannya!
-
Gunung Tertinggi di Pulau Jawa Erupsi 5 Kali, Waspada Bahaya Lahar dan Awan Panas
-
Viral Dosen UIN Malang Maliki Diusir Warga, Ini 5 Fakta Versi Sang Dosen!